INFOSEMARANG.COM - Kasus pembunuhan Dosen UIN Surakarta terus bergulir, kali ini Polres Sukorharjo menggelar rekontruksi adegan.
Sebanyak 22 adegan diperagakan oleh pelaku yang merupakan tukang bangunan renovasi rumah korban.
Tersangka Dwi Feriyanto alias Feri memeragakan sejumlah adegan sebelum dirinya membunuh Wahyu Dian Silviani.
Baca Juga: Mepet Rel Kereta Api, Situasi Pasar Surabaya Ini Bikin Warganet Ingat Vietnam
Namun dalam prosesnya, sempat diwarnai ketegangan, lantaran protes yang dilayangkan pihak keluarga korban.
Melansir laporan yang dibagikan oleh instagram @Infocegatansukoharjo, protes keluarga korban saat rekontruksi sebuah adegan cekcok antara tersangka dan korban.
Reka adegan pembunuhan Dosen FEB UIN Surakarta tersebut digelar di TKP Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak Sukoharjo.
Dari rekontruksi yang digelar, Kapolres Sukoharjo AKBP Hadi Sumaryono mengungkapkan gambaran jelas tersangka dalam melakukan pekerjaannya.
"Dari rekontruksi ini sudah tergambar jelas karena tersangka dianggap tak becus melakukan pekerjaan membangun rumah korban, temuan baru tidak ada. sudah jelas dari awal, tidak ada kendala," tutur Hadi, dikutip Infosemarang.com 13 September 2023.
Baca Juga: Profil Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo, Sama-sama Alumni UGM dengan Suaminya
Hadi menuturkan reka adegan dilakukan di tiga lokasi, pertama di TKP, kedua di lokasi pembuangan senjata tajam di Sungai Blimbing, ketiga di lokasi pembakaran barang bukti sekitar 500 meter dari TKP.
Kapolres Sukoharjo juga menegaskan bahwa adegan rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas apa yang dilakukan tersangka.
Tak hanya itu, dari reka adegan ini Polisi mengetahui motif dan cara tersangka membunuh korban.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Turut Ungkap Duka Cita Meninggalnya Atlet Tinju di PON Jawa Timur: Atas Nama..
"Rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan tersangka pada korban,hingga bagaimana tersangka menghabisi korban," ujarnya.
Meski sempat diwarnai keteganagan, lantaran pihak keluarga korban tak terima adegan cekcok yang direka ulang.
Pihak keluarga korban meminta agar percekcokan ditiadakan karena korban berada di lokasi lain, dan tidak seperti keterangan yang disampaikan tersangka.***