Bolehkah Formasi CPNS Kejaksaan dengan Kualifikasi D3 Dilamar Lulusan S1? Catat Begini Ketentuannya!

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Tinggal menghitung hari, pendaftaran calan pegawai negeri sipil dibuka, termasuk dengan CPNS Kejaksaan.

Lembaga penegak hukum Kejaksaan RI memang selalu ramai peminat, di tahun 2023 ini CPNS Kejaksaan membuka 7.846 formasi.

Formasi tersebut bisa dilamar mulai dari lulusan SMA, D3 hingga khusus S1.

Baca Juga: 3 Cara agar Tidak Jadi Generasi Sandwich, Bisa Dilakukan Sejak Muda!

Namun, rupanya meski CPNS Kejaksaan sebentar lagi dibuka, sebagaian masyarakat masih bingung soal ketentuan pendaftaran.

Apalagi soal kualifikasi pendidikan, serta formasi yang bisa dilamar untuk masing-masing lulusan.

Merangkum sejumlah pertanyaan warganet, apakah boleh lulusan S1 melamar formasi CPNS Kejaksaan yang diperuntukan untuk kualifikasi D3?

Baca Juga: Mepet Rel Kereta Api, Situasi Pasar Surabaya Ini Bikin Warganet Ingat Vietnam

Hal tersebut sudah dijawab melalui akun instagram @biropegkejaksaan beberapa waktu lalu.

Dari keterangan yang diunggah oleh pemilik akun, yang diunggah pada 9 September 2023 lalu.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar formasi CPNS Kejaksaan, catat baik-baik yah!

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Diwarnai Ketegangan, Keluarga Korban Tak Terima Soal Ini

1. Bagi pelamar di berbagai formasi Kejaksaan RI tidak berlaku mendaftar dengan SKL (Surat Keterangan Lulus)

2. Pelamar harus melakukan pendaftaran formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan contoh: Ijazah S1 tidak bisa untuk formasi dengan kualifikasi D3)

3. Program studi harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman pendaftaran.

Baca Juga: Curhat Pilu Pengusaha Sewa Jip di Gunung Bromo, Terancam Pensiun Gegara Kebakaran dan Kawasan Wisata Ditutup

Jadi, kesimpulannya, bagi Anda lulusan S1 tidak bisa melamar formasi yang diperuntukan bagi D3, begitupun SMA.

Adapun formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka pada tahun 2023 adalah sebagai berikut

- 2000 formasi Jaksa, kualifikasi S1 Ilmu Hukum
- 1.446 formasi Petugas Barang Bukti kualifikasi D3
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara kualifikasi SMA/Sederajat
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan kualifikasi SMA/Sederajat

Baca Juga: Profil Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo, Sama-sama Alumni UGM dengan Suaminya

Demikian informasi seputar CPNS Kejaksaan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI