Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 18:44 WIB
aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS akan dibuka secara serentak pada tanggal 17 September 2023.

Menurut jadwal yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak ada perubahan yang telah diumumkan terkait jadwal pendaftaran, termasuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Dalam persiapan mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan, para calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk persiapan dokumen swafoto.

Baca Juga: Cara Atasi NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar CPNS 2023, Jangan Panik Dulu



Selain swafoto, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah pas foto atau foto formal.

Oleh karena itu, terdapat dua jenis foto yang harus diunggah dalam sistem SSCASN sebagai bagian dari persyaratan dokumen pendaftaran CPNS Kejaksaan.

Berikut adalah tata cara yang benar dalam mengambil dan mengunggah swafoto serta foto formal.

Baca Juga: Jadi Cameo di Drama "A Time Called You", Rowoon Tidak Dibayar? Adegannya Disebut Propaganda LGBT

Seperti yang telah dibagikan oleh akun Instagram @biropegkejaksaan dan dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Republik Indonesia:

Aturan Swafoto CPNS Kejaksaan 2023

1. Swafoto

Pertama, untuk swafoto, calon peserta seleksi diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, dengan warna kemeja bebas (putih atau warna lainnya), serta latar belakang yang bebas dari warna khusus.

Baca Juga: Bolehkah Formasi CPNS Kejaksaan dengan Kualifikasi D3 Dilamar Lulusan S1? Catat Begini Ketentuannya!

Kedua, swafoto harus diunggah saat calon peserta melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN.

Ketiga, pastikan wajah peserta terlihat dengan jelas dalam foto tersebut.

Keempat, swafoto harus diambil dalam format potrait (vertikal) dan close up (menghadap kamera secara dekat).

Baca Juga: 3 Cara agar Tidak Jadi Generasi Sandwich, Bisa Dilakukan Sejak Muda!

2. Foto Formal

Pertama, foto formal sebaiknya diambil di studio foto dengan latar belakang berwarna merah, dan peserta mengenakan kemeja putih resmi.

Kedua, foto formal harus diubah menjadi file dengan format JPG atau JPEG, dengan ukuran maksimal 200KB.

Ketiga, pastikan bahwa foto yang diunggah mencerminkan kondisi peserta dalam waktu 3 bulan terakhir atau yang paling baru.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Diwarnai Ketegangan, Keluarga Korban Tak Terima Soal Ini

Keempat, foto formal ini harus diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Demikianlah tata cara pengambilan dan pengunggahan swafoto dan foto formal sesuai dengan persyaratan CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)