Daftar CPNS 2023? Cek Cara Buat Surat Keterangan Sehat Sesuai Aturan

ilustrasi cara pembuatan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu faktor penentu keberhasilan calon peserta dalam seleksi CPNS 2023 adalah kelengkapan dokumen.

Dokumen ini merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS 2023.

Salah satu dokumen yang sangat krusial adalah Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh seorang dokter.

Baca Juga: Waduh! Persyaratan CPNS Kejaksaan Makin Ketat, Fresh Graduate Belum Punya Dokumen Ini Tak Bisa Daftar?

Surat Keterangan Sehat ini merupakan bagian integral dari persyaratan administratif yang harus dilampirkan saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, dokumen ini juga kerap menjadi syarat dalam berbagai aspek seperti pelamaran pekerjaan di sektor swasta, pengurusan SIM, dan bahkan saat mendaftar di lembaga pendidikan.

Surat Keterangan Sehat ini berfungsi untuk menyatakan bahwa seseorang dalam keadaan sehat secara fisik dan mental serta tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar



Surat ini bisa diperoleh di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit pemerintah terdekat.

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 memiliki beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Surat Keterangan Sehat harus dikeluarkan oleh dokter pemerintah, rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri, dan harus berlaku dalam waktu yang terbaru.

2. Meskipun Surat Keterangan Sehat dapat dikeluarkan oleh Puskesmas, namun yang harus memeriksa dan menandatangani surat tersebut adalah seorang dokter pemerintah yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Registrasi Pegawai (NRP).

Baca Juga: Cara Atasi NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar CPNS 2023, Jangan Panik Dulu

3. Surat Keterangan Sehat boleh dikeluarkan di luar domisili tempat tinggal dokter yang melakukan pemeriksaan, tetapi yang harus menandatangani surat tersebut adalah seorang dokter pemerintah atau dari rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri yang memiliki NIP/NRP.

4. Bagi pendaftar dengan pendidikan minimal SLTA (untuk posisi seperti Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), Surat Keterangan Sehat harus mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran saat pemeriksaan kesehatan.

Dengan memahami ketentuan-ketentuan tersebut, berikut adalah langkah-langkah dalam pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023:

Baca Juga: Jadi Cameo di Drama "A Time Called You", Rowoon Tidak Dibayar? Adegannya Disebut Propaganda LGBT

  • Kunjungi Puskesmas terdekat dalam keadaan sehat.
  • Daftar di loket administrasi dan sampaikan maksud
  • Anda untuk membuat Surat Keterangan Sehat.
  • Anda akan diberikan nomor antrean dan menunggu hingga dipanggil.
  • Selanjutnya, Anda akan menjalani pemeriksaan oleh petugas yang akan mengukur tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan mendengarkan keluhan Anda.
  • Setelah itu, Anda akan diperiksa oleh dokter.
  • Dokter akan memberikan diagnosis dan rekomendasi untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
  • Perawat akan mengirimkan data pasien ke Bagian Tata Usaha yang berada di bagian kasir untuk proses pembuatan Surat Keterangan Sehat.
  • Dokter akan menandatangani surat tersebut, dan Bagian Tata Usaha akan mencap dan mencatat pemberian surat tersebut di buku laporan (informasi ini bisa disampaikan saat mendaftar CPNS).
  • Anda hanya perlu menunggu surat selesai dan membayar biaya administrasi yang diperlukan.

Itulah tata cara pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang dapat Anda ikuti.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI