Buntut Pecat Guru Honorer Favorit yang Melaporkannya, Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor Akhirnya Dicopot Wali Kota

Buntut Pecat Guru Honorer Favorit yang Melaporkannya, Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor Akhirnya Dicopot Wali Kota (Sumber : instagram.com/bimaaryasugiarto)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang guru honorer di SDN Cibereum 1 Bogor baru-baru ini mencuri perhatian.

Pasalnya, guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda sebelumnya membongkar penyalahgunaan kekuasaan, pungutan liar, dan indisipliner yg dilakukan oleh kepala sekolah.

Pada Senin (4/9/2023), Wali Kota Bogor kemudian ikut turun tangan dan datang mengunjungi sekolah tersebut dan bertemu dengan Kepala Sekolah untuk menanyakan tentang informasi yang diterimanya.

Baca Juga: Iko Uwais Fobia Kerupuk, Ngaku Gatal hingga Risih saat Dengar Suara Remahannya

Kepala Sekolah terkait menyatakan bahwa dirinya memang bersalah karena telah menerima sejumlah siswa setelah PPDB ditutup.

Ia pun juga memohon maaf kepada Wali Kota atas tindakannya tersebut.

Adapun alasan Kepala Sekolah tersebut akhirnya menerima murid itu karena adanya rasa iba.

Namun, diduga merasa tidak terima atas laporan tersebut, Kepala Sekolah terkait kemudian melakukan pemecatan secara sepihak kepada Reza dengan Rujukan Tembusan Surat yang diarahkan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Bapak Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Bapak Pengawas SDN Cibeureum 1.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Solo-Ngawi yang Baru, Bakal Naik Mulai 17 September 2023

Pada 12 September 2023, surat pemecatan pun diterima Reza.

Pada Rabu (13/9/2023), melalui unggahan Wali Kota Bima Arya @bimaaryasugiarto di Instagram, diketahui bahwa Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Bogor sudah dicopot dari jabatannya.

"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak anak."

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah."

Baca Juga: Daftar Stadion Penyelenggaran Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Manahan Solo Jadi Venue Semifinal dan Final

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tulisnya dalam keterangan video yang diunggahnya pada Rabu (13/9/2023).

Beliau pun juga memastikan bahwa Reza tidak dipecat dan tetap dapat mengajar di SDN Cibereum 1 Bogor tersebut.

"Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu," imbuhnya dalam caption tersebut.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI