JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 12:44 WIB
JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe dengan tuntutan penjara 10 tahun dan 6 bulan

Kasus ini terkait dengan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek infrastruktur di Papua.

JPU mengutip surat tuntutan yang mengungkapkan bukti-bukti yang kuat, menjelaskan bahwa Lukas secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini harus memutuskan nasib Lukas dalam kasus ini.

Baca Juga: Apple Klaim iPhone 15 Ponsel Gaming Terbaik, Pamer Kinerja Jalankan Game PC Berkat Chipset Bionic A17 Pro

Tuntutan 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, JPU dengan tegas mengajukan tuntutan penjara selama 10 tahun enam bulan terhadap Lukas Enembe.

Selain tuntutan pidana penjara, JPU KPK juga mengharuskan Lukas untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK juga mencatat bahwa Lukas Enembe akan dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidana.

Faktor-Faktor yang Membuat Tuntutan Semakin Berat

Tuntutan yang dihadapi Lukas semakin berat dengan beberapa faktor yang diperhitungkan oleh JPU.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Lukas Enembe dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, dan sikapnya yang berbelit-belit dalam persidangan juga menjadi pertimbangan.

Selain itu, ketidakbersikapan sopan selama persidangan juga mencoreng reputasinya.

Namun, dalam hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Semua ini akan menjadi pertimbangan dalam proses pengadilan yang akan datang.

Dengan tuntutan yang serius ini, masa depan politik Lukas Enembe menjadi semakin suram. Pengadilan akan menentukan apakah ia akan mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun 6 bulan atau mendapat hukuman yang lebih ringan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)