JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 12:44 WIB
JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe dengan tuntutan penjara 10 tahun dan 6 bulan

Kasus ini terkait dengan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek infrastruktur di Papua.

JPU mengutip surat tuntutan yang mengungkapkan bukti-bukti yang kuat, menjelaskan bahwa Lukas secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini harus memutuskan nasib Lukas dalam kasus ini.

Baca Juga: Apple Klaim iPhone 15 Ponsel Gaming Terbaik, Pamer Kinerja Jalankan Game PC Berkat Chipset Bionic A17 Pro

Tuntutan 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, JPU dengan tegas mengajukan tuntutan penjara selama 10 tahun enam bulan terhadap Lukas Enembe.

Selain tuntutan pidana penjara, JPU KPK juga mengharuskan Lukas untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK juga mencatat bahwa Lukas Enembe akan dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidana.

Faktor-Faktor yang Membuat Tuntutan Semakin Berat

Tuntutan yang dihadapi Lukas semakin berat dengan beberapa faktor yang diperhitungkan oleh JPU.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Lukas Enembe dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, dan sikapnya yang berbelit-belit dalam persidangan juga menjadi pertimbangan.

Selain itu, ketidakbersikapan sopan selama persidangan juga mencoreng reputasinya.

Namun, dalam hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Semua ini akan menjadi pertimbangan dalam proses pengadilan yang akan datang.

Dengan tuntutan yang serius ini, masa depan politik Lukas Enembe menjadi semakin suram. Pengadilan akan menentukan apakah ia akan mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun 6 bulan atau mendapat hukuman yang lebih ringan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)