Resmi! KPI Sebut Tak Ada Pelanggaran di Iklan Azan Ganjar Pranowo

Ketua Bawaslu RI menyatakan tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. (Sumber : RCTI)

INFOSEMARANG.COM - Iklan azan Maghrib dengan sosok Ganjar Pranowo di dalamnya, belakangan tengah hangat diperbincangkan oleh publik.

Sejumlah aktivis dan politisi juga tak ketinggalan memberikan pendapat mereka mengenai iklan azan Maghrib tersebut.

Tidak sedikit pula yang berpendapat jika terdapat pelanggaran aturan dalam siaran iklan azan Maghrib Ganjar Pranowo itu.

Baca Juga: Lakukan Ini Saat Gerd Kambuh, Bisa Jadi Pertolongan Pertama Untuk Dilakukan

Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI memberikan langsung klarifikasinya kepada publik.

Setelah rapat pleno KPI, disampaikan bahwa azan Maghrib yang menampilkan Ganjar Pranowo di dalamnya tak mengandung unsur pelanggaran.

Baca Juga: Ngumpet di Tempat Mengejutkan, Aksi Pria Nyaris Kena Tilang Ini Bikin Polisi Bingung

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ungkap KPI dalam siaran pers.

Baca Juga: Cara Agar Tidur Nyenyak di Perjalanan Jauh, Pakai Ini Agar Istirahat Jadi Nyaman

Sebelum memberikan klarifikasi, pihak stasiun televisi swasta terkait sudah dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh KPI.

KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,”

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI