INFOSEMARANG.COM - Salah satu dokumen wajib saat mendaftar CPNS Kejaksaan yang harus disiapkan adalah surat keterangan bebas narkoba (SKBN).
Dokumen ini penting untuk dilengkapi saat daftar pada penerimaan CPNS Kejaksaan yang dibuka 17 September 2023 nanti.
Masih banyak calon pelamar yang kemungkinan besar masih belum tahu bagaimana cara dan prosedur pembuatan surat keterangan bebas narkoba.
Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Belum Pernah Menikah, Berkas Persyaratan CPNS Kejaksaan
Dirangkum Infosemarang.com dari sippn.menpan.go.id berikut ini merupakan syarat dan prosedurnya.
Persyaratan Dokumen Pembuatan SKBN
1.Rekam medis Pasien
2.Hasil pemeriksaan laboratorium
3.Fotocopy KTP
4.Kwitansi bukti pembayaran
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham, Sudah Dibuka Untuk Umum? Cek Formasinya!
Prosedur Pembuatan
- Pasien melakukan pendaftaran dengan memberi fotocopy KTP ke petugas pendaftaran
- Petugas laboratorium menerima berkas dan melakukan pemeriksaan sample pasien
- Petugas laboratorium memberikan hasil pemeriksaan
- Petugas poli umum memberikan berkas dan hasil ke bagian tata usaha
- Bagian tata usaha menerima berkas dan melakukan pembuatan surat keterangan bebas narkoba sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium
- Petugas TU melakukan registrasi dan penomoran surat keluar
- Dokter pemeriksa menandatangani surat
- Penyerahan Surat Keterangan bebas narkoba ke pasien
Biaya untuk pembuatan surat keterangan bebas narkoba Rp.180.000.
Demikian informasi mengenai cara pembuatan surat keterangan bebas narkoba bagi calon pelamar CPNS Kejaksaan.***