Wajib Tahu, 3 Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan RI

Noorchasanah Anastasia
Jumat 15 September 2023, 12:03 WIB
Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Kemenkumham dan Kejaksaan RI sama-sama membuka lowongan CPNS 2023 untuk formasi penjaga tahanan, tapi tahukah kamu jika keduanya berbeda?

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023, Kemenkumham dan Kejaksaan RI membuka lowongan pekerjaan untuk formasi penjaga tahanan. Pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi ini yakni mulai 16 September 2023.

Kemenkumham memberi kuota untuk 1.000 pelamar CPNS 2023 sedangkan Kejaksaan membuka kuota untuk 2.558 pelamar CPNS 2023.

Keduanya sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, tidak ada perbedaan soal jenjang pendidikan terakhir.

Berikut perbedaan signifikan antara penjaga tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI:

Kuota

Jumlah kuota penjaga tahanan Kemenkumhan bukan kuota nasional. Melainkan masih dibagi lagi per Kanwil atau provinsi dan per gender. Sementara kuota penjaga tahanan Kejaksaan adalah kuota nasional dan tidak dibagi per gender.

Syarat pelamar

Untuk formasi dari Kemenkumham, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar. Ada batasan juga untuk tinggi badan yakni minimal 165 dm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan.

Untuk berat badan, Kemenkumham mematok dengan menggunakan syarat berat badan pelamar harus proporsional.

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan, batasan usia pelamar yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Tinggi badan untuk pria 160 cm dan perempuan 155 cm.

Syarat berat badan mengikut standar BMI 18 sampai dengan 25.

Kedua instansi sama-sama memberlakukan aturan pelamar tidak mengalami buta warna baik total maupun parsial.

Sertifikat atau ijazah

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan RI, pelamar harus memiliki sertifikat bela diri dan sertifikat komputer. Nilai minimal di ijazah yakni dengan rata-rata 7,00.

Sementara itu formasi sipir di Kemenkumham tidak membutuhkan sertifikat dan syarat minimal ijazah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)