Duh! Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah Gegara Kecanduan Judi Online

Duh! Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah Gegara Kecanduan Judi Online (Sumber : Twitter/@heraloebss)

INFOSEMARANG.COM - Guru di Pangandaran belum lama ini menjadi sorotan usai ketahuan menjual aset sekolah yang hasilnya diduga guna membayar judi online.

Guru SMP Negeri 2 Parigi ini sebab aksinya yang kelewatan lantas sudah diamankan oleh pihak berwajib setelah ketahuan menjual aset sekolah berupa laptop.

Dikutip dari akun Twitter @Heraloebss, demi modal judi online sang guru SMP berinisial AR ini nekat mengambil laptop sekolah dan menjualnya.

Baca Juga: Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun Tanpa Ketahuan, Segini Gaji yang Didapatkan oleh Susanto

"Diduga kecanduan judi online, seorang guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditangkap karena menjual aset berupa laptop SMP Negeri 2 Parigi, Pangandaran," tulis akun tersebut.

AR sebelum ketahuan mengatakan kepada AR jika laptop yang menjadi aset sekolah tersebut akan diganti dengan versi lebih baru setelah dilelang.

Pengakuan AR membuat pihak GS percaya dan membeli barang yang ternyata aset sekolah tersebut.

Dari GS lah akhirnya terungkap jika AR yang menjadi dalang utama atas hilangnya aset berupa laptop di SMP Negeri 2 Parigi.

Baca Juga: Wajib Tahu, 3 Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan RI

Diduga kuat, akibat kecanduan judi online AR sampai nekat mencuri aset sekolah.

Kendati demikian, penyelidikan masih akan terus dilakukan terhadap AR saat persidangan nanti.

Baca Juga: Profil Nopi Yeni, Kepsek yang Tega Pecat Guru Honorer Gegara Lapor Masalah Pungli PPDB

"Uang hasil penjualan aset negara itu untuk modal judi online. Akibat ulahnya, negara rugi Rp 300 juta" imbuh keterangan akun itu.

Sekolah dan negara akibat aksi AR menjual puluhan laptop yang menjadi aset tersebut dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI