INFOSEMARANG.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperkenalkan portal pendaftaran yang sangat dinantikan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dengan tambahan fitur penting, yaitu ASN Karier.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada calon pelamar agar mereka dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai jabatan-jabatan yang akan dibuka dalam seleksi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman mengungkapkan portal pendaftaran ini direncanakan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 mendatang.
Baca Juga: Kenali Modus Penipuan Pelaku Love Scaming, Jangan Sampai Jadi Korban
Ini adalah kesempatan emas bagi semua calon pelamar untuk mulai mempersiapkan diri.
Membuat Akun Baru di Portal
Penting untuk dicatat bahwa seluruh calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun baru di portal ini.
Hal ini berlaku baik bagi pelamar yang baru pertama kali akan mendaftar maupun bagi mereka yang telah mengikuti seleksi sebelumnya.
Ini adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk mengikuti proses seleksi dengan lancar.
Dalam hal kesiapan dukungan infrastruktur, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, telah mengungkapkan bahwa BKN telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah.
Hal ini penting mengingat bahwa sistem rekrutmen CPNS tahun ini sangat mengandalkan platform online.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Guru Honorer Pak Reza Dibawa ke Kejaksaan Usai Dijemput Paksa Dinas, Ada Apa?
Integrasi Data untuk Formasi Jabatan
BKN telah mengambil langkah-langkah penting dengan mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini akan memastikan bahwa informasi tentang berbagai formasi jabatan, termasuk tenaga kesehatan dan Guru, tersedia secara akurat.
Selain itu, BKN juga telah melakukan integrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri.
Dukcapil bertanggung jawab atas data kependudukan, dan integrasi ini akan memastikan kelancaran proses pembuatan akun SSCASN.***