Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Usai Minta Maaf Berencana Laporkan TNBTS, Pengacara Ungkap Fakta Ini

Ini Akun Media Sosial Hendra Purnama, Pasangan yang Lakukan Sesi Foto Prewedding Pakai FLare di Bromo Hingga Sebabkan Kebakaran (Sumber : Twitter.com)

INFOSEMARANG.COM - Kepada perangkat desa, pasangan calon pengantin yang melakukan prewwedding menggunakan flare akhirnya meminta maaf secara langsung.

Video klarifikasi permintaan maaf mereka bahkan sempat diunggah kembali oleh akun Instagram @fakta.suroboyo dan juga @lambe_turah.

Bertempat di Balai Desa, calon pengantin bertemu langsung dengan Kepala Desa Ngadisari, Jetak, Wonotoro, Ketua dan Wakil Dukun Pandita serta Aipda Dadang Hariyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Sukapura.

Baca Juga: Bukan di Grup Neraka, Bima Sakti Yakin Garuda Muda Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Seperti kita ketahui, manajer sekaligus pemilik Wedding Organizer yakni pemilik inisial AWEW sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Didampingi oleh kuasa hukum, calon pengantin pria sempat mengutarakan permohonan maaf mereka atas kegaduhan yang terjadi hingga menyebabkan kebakaran Bromo serta merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Properti Semarang Tumbuh Pesat, Wilayah Barat Menarik untuk Tinggal dan Investasi

“Kami meminta maaf kepada presiden, jajaran menteri dan kabinet, Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Daerah khususnya, Probolinggo, Pasuruan dan seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Hendra Purnama sang calon pengantin pria.

Seluruh saksi juga akhirnya mengucapkan bahwa mereka memaafkan para pelaku penyebab kebakaran Bromo itu.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2023, Indonesia di Grup A Bareng Ekuador, Panama, dan Maroko

Kendati demikian, Mustaji selaku pengacara calon pengantin menyampaikan jika kliennya akan melaporkan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Hal ini dilakukan, sebab menurut Hendra Purnama sang calon pengantin pria terdapat kelalaian juga yang dilakukan oleh pihak TNBTS.

“Ternyata kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, ada kelemahan pada pihak TNBTS. Dalam pengelolaan wisata harusnya ada pengawalan kepada pengunjung. Apalagi saat musim kemarau lihat pengunjung bawa apa, nggak hanya beli tiket lalu dibiarkan, kan pengunjungnya nggak tau,” ungkap sang pengacara.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI