INFOSEMARANG.COM -- Kontrak kerja 2.988 tenaga honorer atau tenaga bantu di lingkungan Pemda DIY berpeluang diperpanjang setelah pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan tenaga tersebut pada November 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani.
Meski penghapusan tenaga honorer dibatalkan, kata Amin, BKD DIY tidak akan membuka rekrutmen tenaga honorer baru pada tahun depan.
Baca Juga: Link Live Streaming Persis Solo vs PSIS Semarang, Laga Sengit Derbi Jateng BRI Liga 1
Dia menjelaskan bahwa rekrutmen tersebut telah dihentikan sejak wacana penghapusan itu muncul.
Amin juga memperkirakan jumlah tenaga honorer di DIY akan terus mengalami penurunan seiring banyaknya tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Amin, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3.442 orang, yang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.
Namun, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 2.988 orang setelah sebagian dari mereka berhasil lolos seleksi PPPK.
"Nah tahun ini untuk PPPK ada tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis itu kan kita juga dapat formasi lagi sekitar 1.000 lebih sehingga pasti jumlah tenaga honorer berkurang lagi," katanya.
Meskipun tenaga honorer atau tenaga bantu di DIY akan kembali diperpanjang masa kerjanya, Amin tetap memberikan peluang kepada mereka yang ingin mengikuti seleksi PPPK.
"Karena kalau PPPK itu kan kontraknya lima tahun, kemudian nanti bisa diperpanjang lagi ketika kinerjanya bagus," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, telah memastikan bahwa tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diberitakan akan dilakukan pada November 2023.
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.
Azwar Anas mengkhawatirkan bahwa penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada berbagai aspek pelayanan, termasuk tingginya tingkat pengangguran.
Baca Juga: Mantan Anggota TNI di Purbalingga Kecanduan Judi Online, Gadai Sepeda Motor Orang untuk Deposit
Ia menekankan bahwa banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital dalam pelayanan publik.
Kendati demikian, pemerintah tidak akan mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru.
Ia telah mengirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer pada tahun 2024.
"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.***