Bukan Cuma Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Sederet Artis Ini Juga Ikut Terseret Kasus Promosi Judi Online

Jeanne Pita W
Senin 18 September 2023, 11:44 WIB
Bukan Cuma Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Sederet Artis Ini Juga Ikut Terseret Kasus Promosi Judi Online (Sumber : kolase foto Instagram @wulanguritno & @ayutingting92)

Bukan Cuma Wulan Guritno, Ayu Ting Ting dan Sederet Artis Ini Juga Ikut Terseret Kasus Promosi Judi Online (Sumber : kolase foto Instagram @wulanguritno & @ayutingting92)

INFOSEMARANG.COM -- Sebelumnya nama Wulan Guritno menjadi perbincangan usai dikabarkan terjerat kasus promosi judi online.

Wulan Guritno pun kemudian mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Wulan Guritno diketahui terjerat kasus yang berkaitan dengan sebuah video yang menunjukkan Wulan Guritno mempromosikan situs judi online yang pernah diunggah di akun TikTok @REPORT.ID.

Baca Juga: Kebakaran Truk Pengangkut Sepeda Listrik di Pantura, 43 Unit Sepeda Listrik Ludes Terbakar Diduga Disebabkan Oleh Hal Ini

Dalam video tersebut, Wulan tampak mempromosikan situs judi online bernama Sakti123, yang diklaim sebagai website game online berlisensi. Video ini diduga dibuat pada tahun 2020.

Di sisi lain, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri telah dengan tegas mengingatkan artis dan influencer untuk tidak terlibat dalam promosi situs judi online.

Tak hanya Wulan Guritno, kini sekitar 26 publik figur juga terseret dalam kasus promosi judi online ini.

Para selebriti ini kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.

Baca Juga: RESMI DIUNDUR! Ini Jadwal Terbaru Seleksi CASN 2023 Dari BKN

Salah satu nama publik figur yang terungkap yakni Ayu Ting Ting.

"Iya, Ayu Ting Ting (dilaporkan ke polisi karena dugaan promosi judi online)," ujar Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin.

Sejumlah nama publik figur lainnya yang juga ikut dipolisikan atas kasus serupa yakni Zaskia Gotik, Onadio Leonardo, dan Denny Cagur.

Namun berkas yang menjerat para selebriti tersebut bersifat LI atau laporan informasi.

Baca Juga: Prediksi Skor AC Milan vs Newcastle United Liga Champions: Preview Hingga Line Up Pemain

Selain nama-nama di atas, Zainul Arifin juga mengungkap sejumlah inisial lengap publik figur lainnya yakni YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.

Sebagai informasi, pelaku promosi judi online tersebut terancam dijerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidananya mencapai enam tahun kurungan penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)