Dokumen pendaftaran CPNS 2023 wajib dibubuhi dengan meterai elektronik atau e-meterai sebagai syarat sah dokumen.
INFOSEMARANG.COM - Calon pelamar CPNS 2023 wajib untuk menggunakan e-meterai atau meterai elektronik pada dokumen pendaftarannya. Penggunaan e-meterai ini untuk mengganti meterai fisik.
Selain memudahkan calon pelamar, e-meterai juga lebih sulit untuk dipalsukan. Harganya pun akan jauh lebih murah ketimbang membeli meterai fisik.
e-Meterai yang digunakan yakni yang bernilai Rp 10 ribu, jumlahnya tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi.
Simak cara membubuhkan e-meterai ke dokumen:
- Login di e-meterei.co.id lalu klik menu Pembubuhan e-Meterai
- Upload dokumen yang akan dibubuhi e-meterai
- Pilih posisi atau tempat pembubuhan e-meterai di dalam dokumen, arahkan dengan kursor
- Masukkan 6 digit PIN
- Bubuhkan e-meterai ke posisi yang dimaksud lalu klik Submit
- Download dokumen
***