Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kini Diamankan KPK

Jeanne Pita W
Selasa 19 September 2023, 06:29 WIB
Eks Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos (Sumber : Istimewa)

Eks Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- M. Kuncoro Wibowo, mantan Drektur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

M. Kuncoro Wibowo ditahan atas kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

"Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, telah dilakukan penahanan," kata Asep dalam Konferensi Pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023) malam.

Baca Juga: Line Up Konser Gratis Kpop di Ciputra Artpreneur Theater Jakarta, Besok Tanggal 20 September 2023

Tak hanya sendiri, sebelumnya KPK juga sudah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka lainnya terkait kasus korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.

Dua tersangka lainnya itu yakni Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, tersangka Budi dan April akan mendekam di rutan KPK selama 20 hari pertama, yang dihitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2023.

KPK pun menafsirkan besaran kerugian yang dialami negara mencapai Rp 127,5 miliar atas kasus ini.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Diundur Jadi Tanggal Segini, Simak Cara Membuat Akun di Situs Resmi SSCASN

Selain 3 tersangka tersebut, terdapat 3 nama lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Dirut PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP, sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

Di sisi lain, KPK juga menduga bahwa Ivon, Roni dan Richard tidak hanya melakukan korupsi penyaluran bansos namun juga turut diperkaya sebanyak Rp 18,8 miliar.

Berdasarkan Undang-Undang, para pelaku tersebut diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tengang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)