Pelaku Pembuangan Jasad Bayi Kembar di Berbah Identitasnya Terkuak, Salah Satunya Mahasiswi Asal Lampung

Pelaku pembuangan jasad bayi kembar di Berbah (Sumber : Twitter/@merapi_uncover)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu seperti kita ketahui, publik digegerkan dengan penemuan jasad bayi kembar di Berbah, Sleman Yogyakarta.

Mirisnya lagi, jasad bayi kembar berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang begitu saja dan ditemukan mengapung di sungai.

Penemuan jasad bayi kembar tersebut terjadi pada 14 September 2023 lalu, dan sempat menimbulkan banyak tanya dari warga masyarakat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ditodong Pertanyaan Menohok Mahasiswa UI, Langsung Jawab Begini saat Naufal Singgung Disetir Partai

Dikutip dari unggahan @merapi_uncover, akhirnya pelaku pembuangan bayi kembar yang juga merupakan orang tua kandung identitasnya terkuak.

Diketahui jika mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta berinisial EW merupakan wanita yang melahirkan bayi kembar malang tersebut.

Salah satu warganet bernama Fika Dewi membagikan dalam grup Facebook perihal identitas wanita tersebut.

"Alhamdulillah lur pelaku pembuangan bayi di sungai kemarin sudah ketemu. Cowok orang Piyungan, cewek asli Lampung kuliah di jogja, skrg posisi di polsek Berbah," tulis Fika.

Baca Juga: Penampakan Rumah Mewah Ketua MPR Bambang Soesatyo Ada Koleksi Hewan hingga Area Seluas 1000 Meter

EW diketahui melahirkan bayi di kamar kos dengan dibantu sang kekasih kemudia dibawa menggunakan mobil rentalan.

Pria bernama Sri Widodo yang merupakan kekasih EW sendiri diketahui merupakan warga asli Piyungan, Bantul, Yogyakarta dan berprofesi sebagai sopir travel.

Baca Juga: Cara Beli dan Pakai E-Materai Keperluan Pendaftaran CPNS, Mudah dan Praktis!

Kejadian bermula ketika EW yang berusia 19 tahun tersebut panik saat melahirkan sendirian di kamar kos kemudian menghubungi kekasihnya sebab panik.

Pria berusia 31 tahun tersebut yang merasa panik lantas memilih untuk membuang kedua bayi kembarnya itu ke sungai dalam kondisi hidup-hidup.

Sementara ini, EW masih berstatus saksi sedangkan Sri Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI