Menag Yaqut Usul Skema Pelunasan Haji Bisa Dicicil, Ringankan Beban Jamaah Haji

Ilustrasi | Menag Yaqut usulkan pelunasan Ibadah Haji bisa dengan skema cicilan. (Sumber : Pexels @Saidur Rahman)

INFOSEMARANG.COM -- Skema pelunasan biaya haji akan mengalami perubahan signifikan, dengan usulan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut telah mengusulkan skema cicilan untuk pelunasan biaya haji, bertujuan untuk meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

"Formula cicilan pelunasan kami usulkan agar calon jamaah tidak terlalu berat." katanya dalam acara penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Dua ABG Diduga Berbuat Tak Senonoh di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Masih Pakai Seragam Sekolah

Sebelumnya, pelunasan biaya haji dilakukan setelah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan, dengan skema pelunasan dalam satu pembayaran tunggal.

Namun, Menag Yaqut mengusulkan perubahan skema tersebut, memungkinkan jamaah calon haji untuk melakukan pelunasan secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.

"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," jelas Yaqut.

Rencananya, usulan ini akan diajukan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI dijadwalkan pada tanggal 27 September 2023.

Baca Juga: Dua ABG Diduga Berbuat Tak Senonoh di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Masih Pakai Seragam Sekolah

"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah untuk membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR dan Kemenag akan membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 paling lambat pada akhir September 2023.

Selain membahas pembentukan Panitia Kerja BPIH, rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI juga telah menyetujui perlunya penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang bersahabat bagi lansia selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI