Hukum Akikah untuk Janin yang Keguguran, Disunahkan Setelah Ditiupkan Roh

Galuh Prakasa
Selasa 19 September 2023, 20:22 WIB
Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran. (Sumber : Pexels/Esma Karagoz)

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran. (Sumber : Pexels/Esma Karagoz)

INFOSEMARANG.COM -- Akikah dalam ajaran Islam merupakan tindakan penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran sebelum lahir.

Dilansir dari situs resmi Kemenang, menurut Ibnu Hajar, jika janin mengalami keguguran sebelum mencapai usia empat bulan (17 minggu) atau sebelum memiliki bentuk manusia yang jelas, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan akikah.

Ulama meyakini bahwa akikah berhubungan den

Baca Juga: Dua ABG Diduga Berbuat Tak Senonoh di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Masih Pakai Seragam Sekolah

gan kelahiran anak yang sudah mencapai usia tertentu dan memiliki bentuk manusia yang nyata.

Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam kitab Fatāwā menjelaskan, "Akikah hanya disunahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan)" (Al-Fatāwā al-Fiqhiyyah al-Kubrā, vol. 4, hal. 257).

Meskipun demikian, ada ulama lain yang berpendapat bahwa akikah tetap disarankan dalam kasus keguguran, terutama sebagai bentuk amal kebaikan.

Hal ini disebabkan oleh pemahaman bahwa akikah juga dapat diartikan sebagai bentuk doa dan ungkapan syukur atas anugerah anak, meskipun anak tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik.

Baca Juga: Bacawapres Ganjar Pranowo Mengerucut Dua Nama, Sandiaga Uno dan Mahfud MD

Namun, Ibnu Hajar menyatakan bahwa bayi yang mengalami keguguran dan belum ada tanda kehidupan berupa tiupan roh, maka tidak perlu diakikahkan.

Alasannya, karena kelak bayi tersebut juga tidak akan dibangkitkan di hari kiamat.

Ia menjelaskan, "Adapun janin yang belum ditiupkan kehidupan padanya, maka ia (bagaikan) benda mati yang tidak akan dibangkitkan serta tidak bisa dimanfaatkan kelak di akhirat, sehingga tidak disunahkan menyembelih akikah untuknya. Berbeda dengan bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan padanya, dia adalah manusia hidup yang akan dibangkitkan kembali kelak di akhirat serta bisa dimanfaatkan syafaatnya."

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua pendapat mengenai hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran:

Baca Juga: Ratusan Wisatawan Mulai Kunjungi Gunung Bromo Pasca Kebakaran Gara-gara Flare

1. Jika keguguran terjadi sebelum ditiupkannya roh, yaitu sebelum berusia 4 bulan atau 120 hari, maka akikah tidak disunnahkan.
2. Jika keguguran terjadi setelah ditiupkannya roh, yaitu setelah berusia 4 bulan atau 120 hari, maka akikah tetap menjadi sunnah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)