INFOSEMARANG.COM -- Sejumlah pria dan wanita yang berperan dalam produksi film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebanyak 12 pria dan wanita yang terlibat dalam film dewasa telah selesai menjalani pemeriksaan.
Di antara mereka, terdapat nama-nama seperti Anisa Tasya Amelia yang dikenal dengan nama Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.
Baca Juga: Kecelakaan Motor di Perum Gedawang Banyumanik Semarang, Sebabkan 1 Korban Tewas di Tempat
Mereka semua, dalam wawancara dengan wartawan, hampir secara seragam mengungkapkan statement bahwa mereka adalah korban dalam kasus produksi film dewasa ini.
Mereka merasa telah dijebak dan tertipu oleh rumah produksi film dewasa.
"Di sini saya merasa menjadi korban penipuan oleh produser yang menjanjikan legal ternyata ilegal," ujar salah satu pemeran, Bima.
Pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf, juga menegaskan kliennya adalah korban dari Irwansyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Ujang Ronda merasa dibohongi karena ia hanya berperan sebagai pedagang kopi di salah satu tempat prostitusi.
Tidak ada adegan dewasa yang dia mainkan. Namun ternyata, film yang dia bintangi merupakan film dewasa.
Baca Juga: Innalilahi! Bocah 8 Tahun Meninggal saat Wudhu Usai Tertimpa Dinding yang Ditabrak Motor Pelajar SMP
"Saya merasa terjebak. Saya merasa telah dibohongi," kata Ujang Ronda.
Selanjutnya, Anisa Tasya mengaku hanya diminta untuk membuat konten YouTube, bukannya konten yang bersifat porno.
Sedangkan pemeran laki-laki lain, Fatra juga memberikan keterangannya dijanjikan film legal dengan izin hukum.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” kata Fatra.***