INFOSEMARANG.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah dibuka pada hari Rabu, 20 September 2023.
Pemerintah telah meluncurkan sistem pendaftaran CASN secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran ini mencakup berbagai formasi yang disediakan oleh kementerian dan instansi lainnya, yang dapat diakses secara elektronik.
Baca Juga: TikToker Makan Nasi Padang di Dalam Bioskop, Warganet: Nggak Ngotak
Pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan.
Beberapa kementerian serta instansi pusat dan daerah sudah menginformasikan rincian mengenai formasi yang tersedia serta persyaratan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Cara Daftar Akun SSCASN
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di SSCASN guna mendaftar dalam seleksi CPNS 2023, terutama bagi peserta baru:
Baca Juga: Video Rekaman CCTV SDN 236 Gresik Hilang Usai Kejadian Mata Siswi Dicolok Tusuk Bakso, Dihapus?
- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih opsi "Daftar" yang terdapat pada laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Verifikasi nomor telepon dan alamat email yang masih aktif
- Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK
Baca Juga: Tidak Semua! Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update ke iOS 17
- Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang
- Setelah mendapatkan email konfirmasi verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda atur
- Lengkapi profil Anda dan pilih instansi yang Anda minati untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi yang sesuai dengan minat dan kompetensi Anda, lalu klik "Daftar"
Baca Juga: Kecelakaan Motor di Perum Gedawang Banyumanik Semarang, Sebabkan 1 Korban Tewas di Tempat
Syarat Daftar Akun SSCASN
Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta yang baru pertama kali mendaftar untuk seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki Nomor NPWP (jika ada)
- Memiliki nomor telepon dan alamat email yang masih aktif
Bagi tenaga medis, perlu menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) sesuai dengan bidang profesi masing-masing.
Baca Juga: Daftar 14 Fitur Baru iOS 17 yang Wajib Dicoba
Jadwal seleksi CPNS 2023 dapat dilihat berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana pendaftaran telah dibuka pada tanggal 20 September.***