Banyak calon pelamar CPNS PPPK 2023 yang masih bingung soal penggunaan meterai, apakah bisa pakai meterai tempel fisik atau meterai elektronik?
INFOSEMARANG.COM - Bingung pakai e-meterai atau meterai elektronik? Terus ingin pakai meterai tempel atau meterai fisik? Jangan coba-coba ya, kenapa?
Karena syarat wajibnya adalah menggunakan e-meterai atau meterai elektronik, maka tidak bisa diganti dengan meterai tempel atau fisik.
"Kebutuhkan CASN 2023 hanya bisa menggunakan meterai elektronik ya!" kata BKN melalui akun Instagramnya.
Tidak perlu khawatir, cara membeli dan menggunakan e-meterai tidak sesulit itu. BKN juga membagikan tutorial membeli dan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen lamaran CPNS PPPK 2023.
Simak lebih jelasnya soal Cara Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik untuk Daftar CPNS 2023 dan ketahui juga metode Bayar e-Meterai atau Meterai Elektronik yang Gampang Banget.
Jika masih bingung cara membubuhkan e-meterai pada dokumen, selengkapnya bisa cek6 Langkah Pembubuhan e-Meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023.
Selamat mencoba dan semoga berhasil!
***