Syarat Daftar CPNS Kejaksaan Formasi Disabilitas, Bisa Lamar 2 Posisi Ini

Elsa Krismawati
Rabu 20 September 2023, 17:58 WIB
Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Dari lowongan CPNS Kejaksaan sebanyak 7.846 yang dibuka, terdapat 1.446 formasi Petugas Barang Bukti, dan 100 di antaranya dikhususkan untuk formasi disabilitas.

Sementara, pengelola penanganan perkara membuka 2.142 formasi dan membuka lowongan 57 formasi disabilitas.

Dibuka serentak pada Rabu 20 September 2023, pelamar sudah bisa membuat akun SSCASN terlebih dahulu pada 20.00 WIB.

Baca Juga: Syarat Formasi Khusus Cumlaude CPNS Kejaksaan Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran Terbaru

Maka dari itu mari bahas persyaratan apa saja bagi formasi disabilitas yang tersedia di CPNS Kejaksaan tahun 2023 kali ini.

Apa itu formasi disabilitas CPNS Kejaksaan?

Formasi disabilitas diperuntukan bagi pelamar yang memiliki kebutuhan khusus atau memiliki keterbatasan fisik dengan derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari tanpa alat bantu)

Sementara untuk derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari-hari dan mempertahankan sikap dengan alat bantu)

Baca Juga: Kabar Baik CPNS PPPK 2023: Buat Akun SSCASN Mulai Pukul 20.09, Pendaftaran Mulai Pukul 23.09

Persyaratan Formasi Disabilitas

- Usia maksimal 35 tahun, pada saat daftar SSCASN
- Tidak bertato, bertindik
- Memiliki kebutuhan khusus dengan drajat 1 dan/atau drajat 2
- Mampu melakukan tugas yang sesuai dengan jabatan
- Memiliki Ijazah D-3 dengan program studi yang sudah ditentukan
- Berasal dari perguruan tinggi Negeri maupun Swasta
- Memiliki nilai IPK paling rendah 2,75

Kualifikasi pendidikan bagi jabatan yang bisa dilamar formasi disabilitas adalah D-3 dengan program studi berikut ini:

Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?

  • Studi Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Komunikasi, Sekretariat, Hubungan Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, dan atau Perkantoran.

Demikian informasi mengenai formasi disabilitas dan persayaratan yang harus dipenuhi dalam CPNS Kejaksaan tahun 2023 ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)