Dibuka! Penerimaan PPPK Kemenpora 2023, Catat Ini Persyaratan Umum, Jurusan Kuliah, Batas Usia Hingga Minimum IPK

ini syarat umum PPPK Kemenpora beserta kualifikasi jurusan kulian dan minimum IPK (Sumber : kemepora.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu lembaga yang membuka peluang menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Di tahun 2023, Kemenpora hanya membuka formasi PPPK sebanyak 101 (seratus satu) formasi.

Berdasarkan Surat Pengumuman yang diunggah melalui website resmi kemenpora.go.id, Adapun rincian kebutuhan kebutuhan formasi sebagai berikut:

Baca Juga: Teka-teki Si Mawar Bikin Penasaran, Benarkah Kaesang Pangarep Fix Masuk PSI?

- Formasi dengan kualifikasi lulusan S1 - 77 formasi
- Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III - 24 formasi

Persyaratan Umum PPPK Kemenpora 2023

Berikut persyaratan umum pelamar PPPK Kemenpora

  • Wargan Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 Tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Nikita Mirzani Gagal Cium Cucu Presiden RI, Sikap Jan Ethes Panen Pujian dari Publik

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai BUMN
  • Tidak pernah jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Kompetenti yang dimiliki sesuai dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: IKN Akan Gunakan Taksi Terbang Sebagai Transportasi Publik, Berapa Tarifnya?

  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan Obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba)
  • Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi BAN-PT
  • Minimal IPK 2,30

Kualifikasi Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PPPK Kemenpora

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Menajemen
- S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Imu Olahraga
- S1 Ilmu Keolahragaan
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Teknik Sipil Bidang Manajemen Konstruksi
- S1 Teknik Sipil Bangunan
- S1 Pendidikan Luar Biasa
- S1 Pendidikan Olahraga dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Olahraga Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Agama Islam
- S1 Kepelatihan
- S1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Untuk bisa mengakses lebih lengkap persayaratan jadi PPPK Kemenpora, bisa langsung akses link pengumumannya di sini https://www.kemenpora.go.id/pppk/15/pengumuman-seleksi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-kementerian-pemuda-dan-olahraga-tahun-anggaran-2023

Baca Juga: 21 September 2023, Kecelakaan di Tol Tembalang Libatkan 1 Bus dan 2 Truk, Begini Kondisinya

Demikian informasi mengenai persyaratan, batas usia hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan PPPK Kemenpora di tahun 2023 ini!***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI