Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan

Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan (Sumber : Twitter/@tanyakanrl)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik digemparkan dengan aksi pengelola panti asuhan di Medan yang nekat melakukan live TikTok dan menjual kesedihan.

Dari live TikTok tersebut, pihak pengelola panti asuhan terlihat menjual kesedihan hingga dikabarkan meraup keuntungan mencapai Rp50 juta per bulan.

Keuntungan itu diperoleh pihak pengelola dari penonton yang memberikan gift sebab merasa kasihan.

Baca Juga: Save Dulu! Ini Cara Cetak Ulang e-KTP Jakarta Jika Berubah Jadi DKJ

Publik turut miris, sebab saat live perlakuan pengelola panti asuhan di Medan itu memberikan perawatan tak sepantasnya kepada anak-anak terutama bayi.

Terlihat pada salah satu rekaman live, seorang pengelola memberikan air putih dan bubur kepada bayi yang masih berusia 2 bulan.

Momen keterlaluan pengelola bayi ini, videonya sempat diunggah kembali oleh akun Twitter @tanyarlfess.

“Sering liat kan petugas panti yg live buat minta gift? Jam 12 malam penjaga panti kasih makan bayi BERUSIA DUA BULAN sebanyak 1 mangkok BUBUR fortifikasi & segelas air,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming China Taipei vs Indonesia U-24 di Asian Games Hari Ini, Kick Off 15.00 WIB

Tidak sedikit warganet ikut miris dan mengkritik perbuatan dari pengelola panti asuhan tersebut kepada bayi itu.

"Baru dua bulan disuapin makanan? Nggak bahaya ta?" tanya salah seorang warganet.

"Ya Allah nangis banget 2 bulan dikasih bubur sama air putih. Mbok ya daripada beli bubur fortif, mending beli susu untuk umurnya ada yang paling murah atau minta donasi asi," timpal warganet lain.

Baca Juga: Info Kecelakaan di Semarang: Mobil Innova Hantam Pohon Hingga Ringsek, Tabrak Pelajar dan Pemotor di Taman Indonesia Kaya

Kekinian, diketahui pelaku yang merupakan pengelola panti asuhan di Medan tersebut sudah diamankan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ekploitasi anak.

Dinas Sosial terkait juga sudah terjun langsung menangani kasus eksploitasi anak yang terjadi di salah satu panti asuhan Medan itu.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI