Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah

Aplikasi pinjaman online, Adakami, memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk klarifikasi kasus dugaan aksi sadis debt collectornya yang meneror nasabah, Kamis 21 September 2023. (Sumber : Twitter @rakyatvspinjol)

Aplikasi pinjaman online, Adakami, memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk klarifikasi kasus dugaan aksi sadis debt collectornya yang meneror nasabah.

INFOSEMARANG.COM - Adakami menegaskan pihaknya memenuhi panggilan dari OJK untuk memberikan bukti-bukti dan menjelaskan kronologi dari pihaknya terkait kasus dugaan debt collector yang disebut sadis meneror nasabah yang terlambat membayar cicilan pinjaman.

Direktur Utama Adakami, Bernardino M Vega Jr menegaskan jika perusahaannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Selain itu, pihak Adakami juga akan mengecek terkait data nasabah yang dikaitkan dalam kasus ini. Mereka akan mencocokkan data pribadi korban dengan daftar nasabah yang terdaftar di perusahaannya untuk melacak kebenarannya.

Baca Juga: VIRAL! Kronologi Bunuh Diri Diduga Akibat Teror DC Pinjol Adakami, Catatan Kematian Disebut Palsu dan Teror Terus Berlanjut

"Kami akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan," terang Adakami melalui siaran pers yang dibagikan, Kamis 21 September 2023.

Seperti diberitakan, Adakami mendadak menjadi perbincangan karena unggahan akun @rakyatvspinjol yang menuliskan soal kisah pria berinisial K yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak tahan diteror oleh debt collector yang diduga bekerja dengan Adakami.

K yang sudah berkeluarga dan memiliki anak 3 tahun ini berakhir tewas seusai mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 lalu.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI