INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia jadi PPPK Tenaga Teknis.
Menjadi aparatur sipil negara jalur PPPK rupanya banyak diminati.
Dikabarkan gaji PPPK Teknis BKN paling rendah Rp8 Juta, benarkah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Kabar Baik Pengguna iPad, Aplikasi WhatsApp untuk iPad Akhirnya Akan Hadir
Bagi yang ingin melamar, catat apa saja syarat dan ketentuan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis di BKN tahun 2023?
Dari informasi yang dihimpun, BKN mendapat alokasi kebutuhan Tenaga Teknis sebanyak 149 orang untuk ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Berikut daerah penempatan bagi pegawai dengan perjanjian kerja tahun 2023 untuk instansi BKN:
Baca Juga: Bolehkah Fresh Graduate Lamar Posisi PPPK Tenaga Teknis? Simak Syarat dan Formasi
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nintendo Switch 2, Tingkatknya Kualitas Grafis dengan DLSS Kustom Unik dan AI
7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;
13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.
Baca Juga: Xiaomi 14 Ultra Bakal Gunakan Sensor Kamera 1 Inci Sony LYT900 dan Layar Quad Curved
Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023
Berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk pelamar posisi PPPK Teknis tahun 2023:
Persyaratan Umum PPPK Teknis 2023:
- Kewarganegaraan: Pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Usia pelamar harus minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara.
- Pengalaman Kerja: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Akun Instagram Kecamatan Gajahmungkur Bisa Diakses Lagi, Konten soal Ade Bhakti sudah Kembali
- Keterlibatan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus suatu partai politik.
- Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Ijazah: Pelamar harus lulus dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi, dengan bukti berupa ijazah asli dan transkrip nilai asli.
- Sertifikat Keahlian: Pelamar harus memiliki sertifikat keahlian yang relevan.
- Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi BKN.
Baca Juga: Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah
Kesehatan: Pelamar harus dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat. - Keterlibatan Organisasi Terlarang: Pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi yang dilarang.
- Narkotika: Pelamar tidak boleh mengonsumsi narkotika.
Persyaratan Khusus PPPK Teknis 2023:
- Pengalaman: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang dapat dibuktikan melalui hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang telah dibuat sendiri.
- Arsip Dinamis atau Statis: Diutamakan pelamar yang memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis.
- Pemrograman: Diutamakan pelamar yang menguasai bahasa pemrograman.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tambakaji Ngaliyan: Truk Muatan Sirtu Terguling, Lalu Lintas Sempat Tersendat
- Data Engineer: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman di bidang data engineer.
- Database: Diutamakan pelamar yang menguasai database.
- Jaringan Komputer: Diutamakan pelamar yang memahami jaringan komputer.
- Local Area Network: Diutamakan pelamar yang memahami konsep Local Area Network (LAN).
- Subnetting: Diutamakan pelamar yang menguasai subnetting.
- Pengolahan Data dan Grafik: Diutamakan pelamar yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik.
- Teknologi Informasi: Diutamakan pelamar yang mampu menangani masalah teknologi informasi.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Kritisi Banyak Selang Damkar yang Bocor
Berapa Gaji PPPK Teknis BKN?
Mengenai gaji PPPK Teknis BKN tahun 2023, berikut adalah rentang penghasilan per jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023:
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
- Ahli Pertama - Arsiparis: Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Buka 250 Lowongan Kerja Formasi PPPK, Berikut Link Daftar dan Rinciannya
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
- Ahli Pertama - Pustakawan: Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
- Terampil - Arsiparis: Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
- Terampil - Pranata Komputer: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.
Demikian informasi persyaratan daftar PPPK Tenaga Teknis BKN dan nominal gaji yang diterima sesuai jabatan.***