Sekretariat Jenderal DPR Buka Lowongan CPNS 2023, Total 98 Formasi Tersedia

Elsa Krismawati
Jumat 22 September 2023, 13:53 WIB
Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Kabar baik bagi para pencari kerja dan fresh graduate, CPNS 2023 telah dibuka!

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjend DPR) telah mengumumkan pembukaan lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.

Jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 98 orang.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Sukoharjo Telah Dibuka, Simak Berikut Jadwal Seleksinya

Dikutip dari Pengumuman Nomor: 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023 yang ditandatangani oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada tanggal 18 September 2023.

Dibukanya lowongan kerja CPNS 2023 di DPR dibagi menjadi dua kategori, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus tersebut terdiri dari Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri dari daerah-daerah tertentu di Papua.

Baca Juga: Spesifikasi Gitar Taylor 314 Berharga Rp34 Juta, Milik Soegi Bornean yang Retak di Bagasi Batik Air

"Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2023," demikian pengumuman tersebut yang dikeluarkan pada Jumat 22 September 2023.

Setiap pelamar diharapkan mendaftar secara daring atau online dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) di laman berikut:

https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Batas Waktu Daftar CPNS dan PPPK 2023 Masih Lama, Belum Terlambat Ikutan! Cek 23 Link Pengumuman Instansi

"Pendaftaran ini dapat dilakukan mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar:

- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemendagri Tahun 2023, Lengkap dengan Kriteria Pelamar

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.

- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).

- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus seperti Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri dari daerah-daerah tertentu di Papua.

Baca Juga: Kualifikasi Pendidikan PPPK Tenaga Kesehatan Kemendagri, D3 Hingga S1, Jurusan Apa Saja? Lengkap dengan Jadwal Seleksi

Calon pegawai diharapkan memahami prosedur pendaftaran dengan seksama untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)