CATAT! Ini Jadwal Seleksi PPPK Kemenag RI 2023 yang Baru Dibuka, Lengkap Syarat, dan Formasi

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 10:35 WIB
Seleksi PPPK Kemenag dibuka! Pendaftaran dimulai 23 September 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

Seleksi PPPK Kemenag dibuka! Pendaftaran dimulai 23 September 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama RI membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung lewat jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Jadwal seleksi PPPK Kemenag baru saja diumumkan melalui media sosial instagram @kemenag.ri pada 22 September 2023 tadi malam.

Diketahui, Kemenag membuka 224 formasi bagi PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Patung Bung Karno Rp500 Juta di Banyuasin Ditutup Terpal Usai Viral dan Disebut Wajahnya Tak Mirip Aslinya

Sementara paling banyak dialokasikan untuk PPPK Tenaga Teknis berjumlah 3.833 formasi.

Untuk lebih rinci, dirangkum jadwal seleksi, dan persyaratan umum pelamar PPPK Kemenag berikut ini, sebaiknya catat dan pahami baik-baik.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag RI Tahun 2023

1. Pengumuman Seleksi 22 September s.d. 6 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 23 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 24 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Ada Kemenkumham hingga Kementan


6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023

Baca Juga: Diundang ke Acara TV, Nyak Kopsah Tak Lagi Ngamuk Usai Dapat Review Buruk dari Influencer


11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Baca Juga: Pelaku Maling Mobil yang Dipanaskan di Garasi Rumah Tertangkap, Polisi: Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

Persyaratan Umum PPPK Kemenag

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

Baca Juga: Jangan Panik! Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL Ini Tak Wajibkan Pelamar Punya Sertifikat


5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
9. Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat: a. 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister); dan b. 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).

Baca Juga: Parah! Jual Kesedihan di TikTok, Uang Donasi Dipakai Beli Motor dan Tanah oleh Pengelola Panti Asuhan Ini


10. Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan
11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama

Pengumuman selengkapnya tentang penerimaan PPPK Kemenag bisa diakses melalui https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023

Baca Juga: Lagi! Warung Makan Madun Oseng Nyak Kopsah Dapat Kritik Pedas dari Flood Vlogger: Amburadul!

Demikian informasi mengenai PPPK Kemenag, lengkap dengan jadwal seleksi dan persyaratan umum yang harus dipenuhi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)