Bolehkah Non-Eks Tenaga Honorer Daftar PPPK Tenaga Teknis Kemenag?

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 13:30 WIB
Seleksi PPPK Kemenag dibuka! Pendaftaran dimulai 23 September 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

Seleksi PPPK Kemenag dibuka! Pendaftaran dimulai 23 September 2023 (Sumber : instagram @kemenag.ri)

INFOSEMARANG.COM - Sejumlah formasi dibuka oleh Kementerian Agama RI dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Paling banyak PPPK Tenaga Teknis sebanyak 3.833 formasi dibuka untuk CASN 2023.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengisi Jabatan Fungsional Teknis ini, memiliki masa kerja.

Baca Juga: Gila! Debt Collector Malah Jadikan Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol Ancaman Tagih Hutang Nasabah

Berbeda dengan CPNS yang nantinya berkesempatan untuk diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil.

Kabar beredar di masyarakat formasi PPPK hanya bisa diisi oleh pegawai pemerintah Eks Tenaga Honorer.

Lantas bagaimana dengan yang Non-Eks Tenaga Honorer, apakah boleh melamar PPPK Tenaga Teknis di Kemenag?

Baca Juga: Pinjol AdaKami Tak Temukan Identitas Nasabah Bunuh Diri, Presdir Beri Tanggapan Begini

Melansir pengumuman yang dibagikan oleh website resmi kemenag.go.id, yang dibagikan pada 23 September 2023.

Berikut ini kriteria pelamar PPPK Kemenag tahun anggaran 2023.

1. Pelamar Umum

Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.

2. Pelamar Khusus

a. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan

Baca Juga: Terlalu Semangat! Stik Drum Menteri PUPR Basuki Patah saat Iringi Band GIGI

b. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara

Merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang
dilamar.

Bila dilihat dari pengumuman tersebut, jawabannya pelamar Non-Eks Tenaga Honorer bisa turut melamar PPPK Tenaga Teknis di Kemenag.

Untuk itu, Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Koleksi 21 Mobil Eva Dwiana, Walikota Wanita Terkaya di Bandar Lampung

Demikian informasi mengenai PPPK Tenaga Teknis di Kemenag yang bisa disampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)