Kemenag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Formasi, dan Cara Pendaftaran

Kemenag buka seleksi formasi PPPK Tenaga Kesehatan (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama RI membuka seleksi CPNS 2023, salah satunya melalui jalur PPPK Tenaga Kesehatan.

Diketahui, pada tahun 2023 ini, PPPK Tenaga Kesehatan dibuka Kemenag sebanyak 224 formasi saja.

Bagi yang belum mengetahui apa saja jabatan yang bisa dilamar, simak informasi ini selengkapnya!

Baca Juga: Memalukan! Tiga Oknum Wartawan Diduga Peras Belasan Juta Rupiah di Brebes, Berujung Diarak Sekampung

Rincian Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Berikut ini rincian formasi yang dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan di Kemenag dalam seleksi CPNS 2023, yang baru saja dibuka pada 23 September 2023.

- Ahli Pertama Apoteker
- Ahli Pertama Dokter
- Ahli Pertama Bidan
- Ahli Pertama Dokter Gigi
- Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat
- Ahli Pertama Perawat
- Ahli Pertama Psikolog Klinis
- Ahli Pertama Tenaga Sanitasi Lingkungan

Baca Juga: Bolehkah Non-Eks Tenaga Honorer Daftar PPPK Tenaga Teknis Kemenag?


- Terampil Asisten Apoteker
- Terampil Bidan
- Terampil Fisioterapis
- Terampil Perawat
- Terampil Perekam Medis
- Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan
- Terampil Radiografer
- Terampil Teknisi Elektromedis
- Terampil Terapis Gigi dan Mulut
- Ahli Pertama Administrator Kesehatan

Baca Juga: Gila! Debt Collector Malah Jadikan Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol Ancaman Tagih Hutang Nasabah

Pembuatan Akun pada SSCASN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pemilihan Formasi

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan
dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Baca Juga: Koleksi 21 Mobil Eva Dwiana, Walikota Wanita Terkaya di Bandar Lampung

Demikian informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan soal rincian formasi dan tata cara daftar.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI