Gibran Rakabuming Ngaku Siap Diperiksa Bawaslu Usai Diduga Langgar Netralitas

Gibran siap ikuti aturan Bawaslu jika terbukti langgar Netralitas(Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

INFOSEMARANG.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Ya, saya akan mematuhi peraturan," kata Gibran dikutip Infosemarang.com dari Antara, 23 September 2023

Dia juga bersedia untuk mengikuti arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.

"Apapun keputusannya, saya akan mengikuti Bawaslu. Saya siap menerima sanksi," sambungnya.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Kalimantan Utara Bakal Autopsi di Semarang, Usai Tewas Misterius, Diduga Akibat Senjata Api

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran, Bawaslu RI telah mengkonfirmasi bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan analisis terhadap video yang menunjukkan dukungan kepala daerah terhadap kandidat tertentu dari sudut pandang hukum.

"Ketika ada insiden di mana kepala daerah mendukung salah satu tokoh yang dianggap sebagai bakal calon presiden, kami melakukan penelitian hukum, dan menurut penelitian kami, tindakan tersebut melanggar Pasal 283," kata Lolly.

Baca Juga: Alasan Kaesang Pangarep Masuk PSI, Murni Karena Visi dan Misi?

Sebelumnya, telah beredar video yang menunjukkan Gibran mengajak masyarakat untuk mendukung bakal capres Ganjar Pranowo.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza, mengungkapkan bahwa video dukungan oleh kepala daerah, termasuk Gibran, saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu RI.

"Karena pelanggaran tersebut terjadi di luar Surakarta, maka kasusnya telah diserahkan kepada Bawaslu RI untuk ditangani. Kami menghormati langkah ini," ujar Poppy.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI