Presiden Jokowi Sebut TikTok Shop Berdampak Anjloknya Penjualan UMKM dan Pasar Konvensional, Pemerintah Siapkan Regulasi

Galuh Prakasa
Sabtu 23 September 2023, 22:06 WIB
Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Dampak bisnis sosial e-commerce, termasuk TikTok Shop, telah menurunkan penjualan sektor usaha mikro, kecil, menengah, dan pasar konvensional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai ekonomi media.

Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif ini.

Baca Juga: Kemenkes Buka 7.249 Formasi di Seleksi CASN dan PPPK 2023, Mayoritas untuk PPPK Tenaga Kesehatan

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan...mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Sabtu, 23 September 2023.

Menghadapi persaingan harga di platform e-commerce, Pemerintah telah bersiap-siap untuk mengendalikan niaga elektronik yang berbasis media sosial.

Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan yang akan mengatur peran aplikasi ini sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Presiden menjelaskan bahwa regulasi ini saat ini sedang dalam tahap penyusunan lintas kementerian dan hanya menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.

"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," kata Presiden.

Baca Juga: Hadapi Laga Penentu, Roby dan Dony Nyatakan Timnas U-24 Siap Tampil Maksimal Lawan Korea Utara di Asian Games 2022, Tebus Kekalahan dari Taiwan

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa detail aturan tentang bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.

Namun, mereka akan mengatur aturan bisnis yang sejajar dengan platform lainnya, untuk memastikan persaingan yang adil dan berkeadilan.

Dalam menghadapi tantangan dari bisnis e-commerce yang berkembang pesat, langkah-langkah regulasi seperti ini diharapkan dapat memastikan berlanjutnya pertumbuhan sektor UMKM dan usaha kecil di Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)