Presiden Jokowi Sebut TikTok Shop Berdampak Anjloknya Penjualan UMKM dan Pasar Konvensional, Pemerintah Siapkan Regulasi

Galuh Prakasa
Sabtu 23 September 2023, 22:06 WIB
Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

Presiden Joko sebut sosial e-commerce turunkan penjualan umkm dan pasar konvensional. (Sumber : Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Dampak bisnis sosial e-commerce, termasuk TikTok Shop, telah menurunkan penjualan sektor usaha mikro, kecil, menengah, dan pasar konvensional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai ekonomi media.

Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif ini.

Baca Juga: Kemenkes Buka 7.249 Formasi di Seleksi CASN dan PPPK 2023, Mayoritas untuk PPPK Tenaga Kesehatan

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan...mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Sabtu, 23 September 2023.

Menghadapi persaingan harga di platform e-commerce, Pemerintah telah bersiap-siap untuk mengendalikan niaga elektronik yang berbasis media sosial.

Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan yang akan mengatur peran aplikasi ini sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Presiden menjelaskan bahwa regulasi ini saat ini sedang dalam tahap penyusunan lintas kementerian dan hanya menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.

"Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu," kata Presiden.

Baca Juga: Hadapi Laga Penentu, Roby dan Dony Nyatakan Timnas U-24 Siap Tampil Maksimal Lawan Korea Utara di Asian Games 2022, Tebus Kekalahan dari Taiwan

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa detail aturan tentang bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.

Namun, mereka akan mengatur aturan bisnis yang sejajar dengan platform lainnya, untuk memastikan persaingan yang adil dan berkeadilan.

Dalam menghadapi tantangan dari bisnis e-commerce yang berkembang pesat, langkah-langkah regulasi seperti ini diharapkan dapat memastikan berlanjutnya pertumbuhan sektor UMKM dan usaha kecil di Indonesia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)