Nah Lho! Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Dilarang Like Komen dan Follow akun Kampanye Bisa Kena Sanksi

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 12:46 WIB
ASN diharapkan untuk menjaga netralitas (Sumber : Kominfo.go.id)

ASN diharapkan untuk menjaga netralitas (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk menjaga netralitas mereka selama Pemilu 2024 berlangsung.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh ASN selama periode pemilu, dan pelanggarannya akan berakibat pada sanksi yang telah ditetapkan. Berikut adalah informasi lengkapnya!

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Ketentuan Larangan

SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan memberikan panduan tentang netralitas ASN dalam konteks pemilu 2024.

Panduan ini mencakup penggunaan media sosial oleh ASN dan menerapkan sejumlah pembatasan.

Panduan ini melarang ASN untuk melakukan tindakan seperti mengunggah, mengomentari, membagikan, menyukai, atau bahkan bergabung dan mengikuti grup atau akun yang terkait dengan peserta pemilu.

Baca Juga: Nah Ini! Daftar Instansi Syarat Daftar CPNS Tanpa TOEFL

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dalam proses politik dan pemilihan umum.

Beberapa poin penting dalam panduan ini mencakup:

  • Sosialisasi/Kampanye Media Sosial/Online oleh Bakal Calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota)
  • Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif
  • Membuat posting, komentar, berbagi, menyukai, bergabung/mengikuti grup/akun yang mendukung bakal calon
  • Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon, tim sukses dengan menunjukkan simbol keberpihakan partai politik dan menggunakan latar belakang foto partai politik/bakal calon, serta alat peraga partai politik terkait

Baca Juga: CPNS PPPK 2023: Swafoto di Akun SSCASN Masih Gepeng padahal Sudah Pakai Laptop? Begini Solusinya

Panduan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai ASN.

Harapannya, hal ini akan menciptakan pegawai ASN yang netral, profesional, dan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang berkualitas.

Sanksi Pelanggaran

SKB juga mencantumkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Beruntun Exit Tol Bawen Dapat Konpensasi, Rp50 Juta Bagi Korban Tewas

Sanksi ini bersifat moral dan dapat berupa pernyataan tertutup atau terbuka, sesuai dengan Pasal 15 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi moral tersebut mencakup:

Pernyataan secara tertutup

Pernyataan secara terbuka

Dengan adanya regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan bahwa ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan netralitas yang tinggi menjelang Pemilu 2024.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)