Apa Perbedaan PPPK Umum dan Khusus? Berikut Penjelasan dan Cara Mendaftarnya

Elsa Krismawati
Senin 25 September 2023, 13:52 WIB
Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus ini. penjelasannya (Sumber : KemenpanRB)

INFOSEMARANG.COM- Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023, dan kesempatan ini sangat dinanti oleh ribuan pencari kerja di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat membuka sebanyak 49.959 formasi PPPK, sementara pemerintah daerah mengalokasikan 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.

Untuk memahami perbedaan antara PPPK Umum dan PPPK Khusus dalam seleksi CASN 2023, mari kita lihat penjelasannya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru Rudapaksa Siswi SMP di Wonogiri: Berawal dari Chat WA

Pengertian Singkat PPPK Umum dan Khusus:

1. PPPK Umum:

Kategori ini ditujukan bagi pelamar yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

2. PPPK Khusus:

Kategori ini dikhususkan bagi pelamar eks Tenaga Kerja Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga kerja non-ASN.

Baca Juga: Waduh! ASN Dilarang Kementari Hingga Mengikuti Medsos Capres Cawapres, Ini Sanksinya

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus:
Seperti yang telah dijelaskan, pelamar PPPK Umum adalah mereka yang belum menjadi ASN.

Sementara PPPK Khusus diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki status eks THK-II atau non-ASN.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023.

Baca Juga: Daftar CPNS PPPK 2023: Jurusan di Formasi Mirip tapi Beda Nama Sedikit, Harus Bagaimana?

Tenaga non-ASN adalah pegawai yang saat mendaftar bekerja pada instansi di mana mereka melamar dan telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar.

Perbedaan dalam Seleksi Pendaftaran PPPK Umum dan Khusus:

Seleksi PPPK juga berbeda antara Umum dan Khusus, terutama dalam hal pertimbangan integritas dan moralitas yang diukur melalui wawancara.

Baca Juga: Live Streaming Borneo FC vs PSM Makassar BRI Liga 1, Senin 25 September 2023 Pukul 19.00 WIB, Pesut Etam Tak Terkalahkan di Kandang

Untuk peserta dengan kebutuhan khusus, mereka akan dianggap lulus seleksi jika memiliki peringkat baik, dengan pelamar eks THK-II berperingkat baik mendapat prioritas.

Jika masih ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar non-ASN berperingkat baik.

Sedangkan peserta dengan kebutuhan umum akan dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat baik.

Baca Juga: Hampir Padam Sepenuhnya, Mbak Ita Waspadai Potensi Bara Api di Tumpukan Sampah TPA Jatibarang, Semarang

Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi di tingkat instansi daerah, akan diisi oleh pelamar dengan jenis kebutuhan, jabatan, dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan kebutuhan yang berbeda.

Bagi instansi pusat, pengisian kebutuhan akan dilakukan oleh instansi yang melakukan pengelompokan berdasarkan jenis kebutuhan dan kelompok jabatan yang sama.

Namun, perlu dicatat bahwa mekanisme ini tidak berlaku untuk PPPK pada jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Kandang Sapi di TPA Jatibarang Bakal Direlokasi, Begini Sejarahnya Bisa Terdapat Banyak Ternak Sapi di Sekitar TPA

Penentuan kebutuhan ini dilakukan oleh instansi pemerintah melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebutuhan khusus memiliki alokasi paling banyak 80%, sedangkan kebutuhan umum paling sedikit 20%.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)