SAH! Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah, Aturan Sudah Diteken Menteri Perdagangan

Galuh Prakasa
Senin 25 September 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi | Regulasi pemisahan sosial media dan e-commerce telah ditandatangani Menteri Perdagangan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Regulasi pemisahan sosial media dan e-commerce telah ditandatangani Menteri Perdagangan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani peraturan yang melarang platform sosial komersial untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Dalam penjelasannya, Menteri Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa peraturan terkait perdagangan dalam platform elektronik akan diatur ulang dalam revisi Permendag Nomor 5 Tahun 2020.

Baca Juga: Sananta dan Beckham Bertolak ke China Malam Ini, Akan Perkuat Timnas Indonesia di Babak 16 Besar Asian Games 2023?

Dalam revisi ini, akan diatur mengenai daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor, yang disebut sebagai "positive list."

Salah satu contoh barang yang tidak diperbolehkan diimpor adalah batik.

Menteri Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa barang-barang impor akan diberikan perlakuan yang sama dengan barang-barang produksi dalam negeri.

Sebagai contoh, makanan impor harus memiliki sertifikat halal, sementara barang-barang perawatan kulit atau kecantikan harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

"Kalau barangnya elektronik harus ada standardnya. Jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline," ujar dia

Baca Juga: Spesifikasi Google Pixel 8 dan 8 Pro Terungkap Sebelum perilisan 4 Oktober, Pembaruan OS dan Keamanan Hingga 7 Tahun

Selain itu, dalam revisi Permendag ini, akan diberlakukan larangan terhadap penjualan barang impor di bawah harga 100 dolar AS atau setara dengan Rp 1,54 juta (menggunakan asumsi kurs saat ini sebesar Rp 15.400 per dolar AS).

Menteri Zulkifli Hasan menegaskan dalam revisi Permendag, ditegaskan bahwa platform media sosial hanya boleh digunakan sebagai media promosi, bukan sebagai tempat jualan.

Oleh karena itu, media sosial tidak diperbolehkan lagi untuk menampilkan promosi barang dan memfasilitasi transaksi secara bersamaan.

Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce seperti TikTok Shop.

Keputusan ini diambil mengingat banyaknya platform media sosial lain yang ingin mengikuti tren seperti TikTok Shop yang menggabungkan fungsi sosial media dan perdagangan elektronik.

Baca Juga: Kejam! Geger Ibu Tiri Setrika Anak saat Hendak Berangkat Sekolah hingga Alami Luka Serius

Dengan perubahan-perubahan ini, diharapkan regulasi perdagangan elektronik di Indonesia menjadi lebih terstruktur dan mendukung perkembangan perdagangan dalam negeri serta melindungi konsumen.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)