SAH! Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah, Aturan Sudah Diteken Menteri Perdagangan

Galuh Prakasa
Senin 25 September 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi | Regulasi pemisahan sosial media dan e-commerce telah ditandatangani Menteri Perdagangan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Regulasi pemisahan sosial media dan e-commerce telah ditandatangani Menteri Perdagangan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani peraturan yang melarang platform sosial komersial untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Dalam penjelasannya, Menteri Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa peraturan terkait perdagangan dalam platform elektronik akan diatur ulang dalam revisi Permendag Nomor 5 Tahun 2020.

Baca Juga: Sananta dan Beckham Bertolak ke China Malam Ini, Akan Perkuat Timnas Indonesia di Babak 16 Besar Asian Games 2023?

Dalam revisi ini, akan diatur mengenai daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor, yang disebut sebagai "positive list."

Salah satu contoh barang yang tidak diperbolehkan diimpor adalah batik.

Menteri Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa barang-barang impor akan diberikan perlakuan yang sama dengan barang-barang produksi dalam negeri.

Sebagai contoh, makanan impor harus memiliki sertifikat halal, sementara barang-barang perawatan kulit atau kecantikan harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

"Kalau barangnya elektronik harus ada standardnya. Jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau offline," ujar dia

Baca Juga: Spesifikasi Google Pixel 8 dan 8 Pro Terungkap Sebelum perilisan 4 Oktober, Pembaruan OS dan Keamanan Hingga 7 Tahun

Selain itu, dalam revisi Permendag ini, akan diberlakukan larangan terhadap penjualan barang impor di bawah harga 100 dolar AS atau setara dengan Rp 1,54 juta (menggunakan asumsi kurs saat ini sebesar Rp 15.400 per dolar AS).

Menteri Zulkifli Hasan menegaskan dalam revisi Permendag, ditegaskan bahwa platform media sosial hanya boleh digunakan sebagai media promosi, bukan sebagai tempat jualan.

Oleh karena itu, media sosial tidak diperbolehkan lagi untuk menampilkan promosi barang dan memfasilitasi transaksi secara bersamaan.

Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce seperti TikTok Shop.

Keputusan ini diambil mengingat banyaknya platform media sosial lain yang ingin mengikuti tren seperti TikTok Shop yang menggabungkan fungsi sosial media dan perdagangan elektronik.

Baca Juga: Kejam! Geger Ibu Tiri Setrika Anak saat Hendak Berangkat Sekolah hingga Alami Luka Serius

Dengan perubahan-perubahan ini, diharapkan regulasi perdagangan elektronik di Indonesia menjadi lebih terstruktur dan mendukung perkembangan perdagangan dalam negeri serta melindungi konsumen.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)