INFOSEMARANG.COM -- Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 89,7 miliar.
Menurut Ahli Utama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, kerugian tersebut terjadi setelah TNBTS ditutup selama 13 hari pasca kebakaran di Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies, TNBTS pada Rabu, 6 September 2023.
Menurut Nia, kerugian tersebut dihitung dari dua dimensi, yaitu tidak adanya pemasukan dari penjualan tiket dan pengeluaran yang timbul selama penutupan.
Setiap hari, kawasan wisata ini biasanya menghasilkan pemasukan sebesar Rp 121 juta, sedangkan pengeluaran wisatawan diperkirakan mencapai Rp 6,7 miliar.
"Selama 13 hari penutupan, kerugian potensial mencapai Rp 1,5 miliar atau lebih tepatnya Rp 1.577.989.515. Total kerugian pengeluaran selama itu sekitar Rp 89.184.139.737," jelas Nia.
Perhitungan ini didasarkan pada jumlah kunjungan harian, harga tiket untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus), biaya pengeluaran saat berkunjung, serta durasi penutupan TNBTS.
Nia juga mencatat bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan rehabilitasi untuk memperbarui kondisi TNBTS melalui empat aspek: rehabilitasi fisik, rehabilitasi ekonomi, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi manajemen.
Kemenparekraf juga telah berkoordinasi dengan KLHK untuk mengupayakan pemulihan dan pemasaran ulang Bromo agar dapat memberikan kontribusi ekonomi lebih besar dari kekayaan alam di kawasan ini.
Hendro Wijanarko, Kepala Balai Besar TNBTS, sebelumnya menyatakan bahwa kerugian akibat kebakaran di Gunung Bromo diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar, termasuk biaya pemadaman api, kerugian habitat, dan kerugian jasa rekreasi.
Namun, angka tersebut belum mencakup pemadaman melalui water bombing yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pembiayaan penggantian pipa air yang rusak akibat kebakaran.
Kerusakan pipa ini akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Dalam menghadapi dampak kebakaran ini, langkah-langkah rehabilitasi dan pemulihan menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pariwisata dan kelestarian alam di TNBTS.***