Apa Itu Submit, MS dan TMS di Pengumuman Jumlah Pelamar CPNS PPPK 2023?

Apa itu keterangan Submit, MS dan TMS pada statistik jumlah pelamar CPNS PPPK 2023 dari BKN? (Sumber : BKN)

Pada pengumuman update jumlah pelamar seleksi CPNS PPPK 2023 dari BKN terdapat keterangan Submit, MS dan TMS, apa maknanya?

INFOSEMARANG.COM - BKN akan mengumumkan secara berkala terkait statistik jumlah pelamar CPNS PPPK 2023 yang sudah masuk ke dalam sistem SSCASN.

Dari pengumuman yang dibagikan pada Selasa 26 September 2023 siang, BKN mengumumkan total pelamar CPNS PPPK 2023.

Mulai dari pendaftar CPNS, PPPK Guru, PPPK Nakes dan PPPK Teknis. Total pendaftar di SSCASN yakni mencapai lebih dari 840 ribu pelamar.

Baca Juga: Update CPNS 2023: 5 Instansi yang Masih Sepi Pelamar, Ada yang Masih 0 Pendaftar

Berikut ini arti dari istilah yang ada di pengumuman statistik BKN.

- Submit yakni pelamar yang sudah mengunggah dokumen dan memilih formasi

- MS yakni pelamar yang sudah dinyatakan memenuhi syarat, bisa dipastikan akan lolos ke tahap selanjutnya

- TMS yakni pelamar tidak memenuhi syarat yang kemungkinan tidak akan lanjut ke tahap berikutnya

Dari pengumuman yang dibagikan BKN, sudah banyak pelamar CPNS PPPK yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Jadi imbauan untuk pelamar CPNS PPPK 2023, cek dan pastikan dulu dokumen yang akan kamu unggah ya.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI