INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 21 anak di bawah umur akan dipanggil oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan jadi korban jaringan prostitusi anak.
Hal itu dilakukan setalah Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku berinisial FEA selaku mucikari dalam jaringan prostitusi anak tersebut.
Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, hal tersebut dilakukan untuk pendalaman metode rekrutmen dan modus operandi sang mucikari FEA.
Baca Juga: 3 Link Resmi untuk Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik secara Online
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operandi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," tutur Ade, dikutip Infosemarang.com dari AntaraNews, 27 September 2023.
Kendati demikian, Ade belum dapat merinci kapan jadwal pemanggilan 21 anak yang diduga jadi korban jaringan prostitusi tersebut.
Sebab, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan identifikasi.
Baca Juga: Nominal Fantastis: Hadiah yang Menanti Putri Ariani jika Juara America's Got Talent 2023
"Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang, yang diduga anak korban dieksploitasi oleh FEA," sambungnya.
FEA sendiri baru berusia 24 tahun, diduga ada tersangka lain dalam jaringan tersebut.
"Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," katanya.
Dari hasil lidik awal Polda Metro Jaya, 21 anak yang jadi korban dipekerjakan FEA.
"Dari hasil profil yang dilakukan tim pada media sosial pelaku, diduga FEA punya akun twitter yang dipakai jadi wadah kegiatan prostitusi," tandasnya.***