INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membuka kuota 1.587 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Dalam rincian kuota tersebut, terdapat 1.400 PPPK Guru, 95 tenaga teknis, dan 92 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa dominasi guru dalam kuota tersebut disebabkan oleh banyaknya tenaga pendidik yang telah pensiun.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Tanjung Mas Diduga Pemancing, Jenazah Dibawa ke RS Kariadi
Pemkab awalnya mengajukan usulan 1.588 formasi PPPK, namun satu formasi tenaga teknis dibatalkan karena telah mengalami optimalisasi teknis pada tahun 2022.
Pada tahun tersebut, ada tiga kompetensi teknis, yaitu sosial kultural, manajerial, dan tenaga teknis, yang menggunakan sistem standar penilaian (passing grade). Namun, PPPK 2023 akan menerapkan sistem ambang batas bawah.
Dwi Riyanto juga menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan surat tentang optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023.
Selanjutnya, instansi pusat dan daerah akan melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Drawing Badminton Asian Games 2022: Beregu Putra-Putri Indonesia Langsung ke Perempat Final
Minimal 2 persen dari total kebutuhan yang diterima akan dialokasikan untuk pelamar disabilitas, sementara komposisi kebutuhan khusus, termasuk tenaga honorer kategori 2 dan non-ASN, maksimal 80 persen, dan paling sedikit 20 persen akan untuk pelamar baru.
Dwi Riyanto berharap bahwa pengadaan PPPK 2023 akan berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara.
"Kami hanya sebagai panitia seleksi administrasi pada pengadaan PPPK, ini sedang proses seleksi oleh BKN. Jadi, masyarakat bisa menilai sendiri karena nilai tes bisa langsung diketahui," katanya.***