Kejari Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT Telkom Akses Jabar, Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi | Kejaksaan Negeri Bandung tetakpkan tiga tersangka kasus korupsi PT Telkom Akses Jabar. (Sumber : Kejari Bandung)

Ilustrasi | Kejaksaan Negeri Bandung tetakpkan tiga tersangka kasus korupsi PT Telkom Akses Jabar. (Sumber : Kejari Bandung)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Telkom Akses Regional Jawa Barat yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,5 miliar.

Penyelidikan awal hanya mengidentifikasi satu tersangka, tetapi melalui penyelidikan lebih lanjut, Kejari Bandung akhirnya menetapkan tiga tersangka yang memiliki peran strategis di perusahaan tersebut.

Ketiga tersangka adalah Manager Keuangan dari PT Telkom Akses Regional Jabar Teguh Hendratmo Soebroto, Asisten Manager Finance (Site Manager) Selvie dan Staf Finance Alsysha Nur Shafira.

Baca Juga: Baim Wong Pamer Rp9 Miliar Hasil Jualan Online, Warganet: Udah Bang Kasihan UMKM

Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi, menjelaskan bahwa ketiganya memiliki jabatan penting yang memungkinkan mereka untuk memanipulasi laporan dan menciptakan dokumen fiktif.

Kasus korupsi ini bermula dari hasil audit internal PT Telkom Akses Regional Jawa Barat terkait pengeluaran alat dan sarana kerja pada tahun 2022.

Penyelidikan Kejari Bandung mengungkap bahwa para tersangka melakukan laporan fiktif dan memanipulasi nota serta kwitansi belanja dengan tanda tangan palsu.

Dokumen-dokumen tersebut diunggah ke aplikasi FISTA dengan menggunakan user ID staf Finance & Billco yang dimiliki oleh Alysha Nur Shafira.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Curhat Sedih Istrinya Kena Hujat, Padahal Erina Gudono Cuma Kasih Restu

Mereka berbagi user ID dan kata sandi untuk melakukan perubahan akun beban non-proyek menjadi beban proyek pada aplikasi FISTA agar proses penggantian biaya tidak melalui proses persetujuan dari Project Manager.

Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini jika ditemukan fakta-fakta baru.

Para tersangka akan segera dihadapkan ke Meja Hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagai Pasal Primer, atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagai Pasal Subsider.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)