TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Mendag beri waktu TikTok Shop 7 hari untuk adaptasi aturan baru. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan TikTok Shop tenggat waktu tujuh hari untuk melakukan transisi konsep perdagangan elektronik di platform media sosial mereka.

"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Rabu, 27 September 2023.

Zulkifli menekankan bahwa TikTok Shop harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik jika ingin tetap bertransaksi di platformnya.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Setelah berakhirnya periode satu minggu, TikTok Shop akan dilarang beroperasi tanpa izin perdagangan elektronik.

Dia menambahkan, jika ingin beroperasi sebagai social commerce, maka TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi dan iklan saja.

Jika digunakan untuk berjualan, TikTok Shop harus menjadi e-commerce atau toko online.

Selain itu, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi peraturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem positif dalam perdagangan elektronik.

Baca Juga: Diduga Jadikan Mario Dandy Panutan, Siswa SMP di Cilacap Pelaku Bullying Memang Dicap Bermasalah dan Sering Pindah Sekolah

Kemendag juga akan memberlakukan sanksi berupa pencabutan izin bagi mereka yang melanggar peraturan.

"Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.

Permendag 31 Tahun 2023 mencakup beberapa aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Selain itu, diberlakukan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang impor yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Terdapat juga Positive List atau daftar barang impor yang diizinkan "langsung" masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Baca Juga: LINK SIARAN ULANG Penampilan Putri Ariani di Final AGT 2023

Adanya syarat khusus bagi pedagang asing di pasar lokal, termasuk penyediaan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan sertifikasi halal, serta pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asing dan negara asal pengiriman barang.

Selain itu, ada larangan bagi lokapasar dan social commerce untuk berperan sebagai produsen, serta larangan penggunaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.

PPMSE juga diwajibkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data pengguna mereka oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)