Buruan! Kemenkeu Buka Seleksi PPPK 2023, Cek Formasi dan Cara Mendaftar

PPPK 2023 Kemenkeu (Sumber : Kemenkeu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Kabar gembira bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka pintu seleksi untuk bergabung dengan mereka.

Pengumuman resmi mengenai seleksi PPPK Kemenkeu ini diumumkan melalui pengumuman nomor PENG-01/PANREK/2023.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa Kemenkeu membuka total 213 formasi PPPK untuk tahun 2023.

Formasi-formasi ini akan memenuhi sejumlah bidang, termasuk Pranata Humas, Pranata Komputer, dan Arsiparis.

Yang menarik adalah bahwa seleksi PPPK Kemenkeu ini tidak hanya terbuka untuk peserta umum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

Tetapi juga bagi penyandang disabilitas. Ini adalah langkah positif dalam mendukung inklusivitas dalam dunia kerja.

Bagi mereka yang berminat, pendaftaran seleksi PPPK dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi:

https://sscasn.bkn.go.id/

Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta Dilakukan Setelah Sekaten, Fokus di Kawasan Alun-Alun Utara

Calon peserta akan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK untuk mendaftar.

Berikut ini rincian formasi dan penempatan yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Kemenkeu:

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

- Sekretariat Jenderal (Setjen): 14 posisi

- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 posisi

- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 posisi

- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 posisi

- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 posisi

Untuk memenuhi kualifikasi pendidikan sebagai pelamar PPPK Kemenkeu, berikut adalah persyaratan yang diperlukan:

Baca Juga: TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Ahli Pertama Hubungan Masyarakat:

- S1 Hubungan Internasional
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Ilmu Hubungan Internasional
- S1 Manajemen
- S1 Desain Grafis
- S1 Desain Komunikasi Visual
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Ilmu Manajemen Komunikasi

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Ahli Pertama Pranata Komputer:

- S1 Ilmu Komputer
- D4 Manajemen Informatika
- S1 Sains Data
- S1 Sistem Informasi
- S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi
- S1 Teknik Komputer
- S1 Sistem dan Teknologi Informasi

Terampil Arsiparis:

- D3 Sekretari
- D3 Administrasi Publik
- D3 Manajemen Administrasi
- Terampil pranata komputer
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Teknik Informatika

Ahli Pertama Pranata Komputer (Disabilitas):

- S1 Sistem Informasi
- S1 Teknik Informatika
- S2 Teknik Informasi

Baca Juga: DJI Mini 4 Pro: Drone Canggih Terbaru dengan Fitur Penghindaran Rintangan 360° dan Video Slow-Mo 4K yang Mengagumkan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lengkap dan detail seleksi, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemenkeu:

https://rekrutmen.kemenkeu.go.id

Ini adalah peluang yang menarik untuk bergabung dengan tim Kemenkeu dan berkontribusi dalam dunia keuangan publik. Jangan lewatkan kesempatan ini!***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI