Simak Jadwal Timeline Pendaftaran PPPK Bawaslu, Lengkap Sampai Pengumuman

PPPK 2023 Bawaslu (Sumber : Bawaslu.go.id)

INFOSEMARANG.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Pendaftaran PPPK ini untuk jabatan fungsional dengan masa kontrak hingga lima tahun setelah kelulusan.

Pendaftaran PPPK 2023 Bawaslu telah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023, dan akan berakhir pada 13 Desember 2023.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Dikutip Infosemarang.com dari Bawaslu.go.id, Inilah detail informasi yang perlu Anda ketahui mengenai jadwal pendaftaran:

1. Sosialisasi: Sosialisasi pengumuman seleksi PPPK 2023 dilakukan melalui berbagai media massa, media sosial, dan promosi lapangan mulai tanggal 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

2. Pendaftaran: Pendaftaran seleksi PPPK Bawaslu dimulai pada 20 September 2023. Pembukaan seleksi ini akan berakhir pada 9 September 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

3. Seleksi Administrasi: Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan melakukan eliminasi pendaftar yang telah mengumpulkan berkas sesuai dengan ketentuan. Seleksi administrasi ini berlangsung dari 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada periode 13 September 2023 hingga 16 Oktober 2023. Bagi peserta yang berkasnya dinilai tidak sesuai, panitia memberikan kesempatan sanggah untuk memperbaiki berkas dan menyampaikan alasan agar berkasnya dapat diterima administrasinya.

5. Masa Sanggah: Masa sanggah berlangsung pada tanggal 17 hingga 19 September 2023. Selama periode ini, pendaftar PPPK 2023 Bawaslu dapat menyanggah berkas yang telah diperbaiki.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

6. Pengumuman Hasil Sanggah: Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 20 hingga 26 Oktober 2023.

7. Seleksi Kompetensi: Peserta yang lolos seleksi administrasi, termasuk yang mengajukan sanggah, akan melanjutkan proses seleksi kompetensi. Pendaftaran seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 2 November 2023. Peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang tidak akan masuk dalam daftar peserta.

8. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi: Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan disampaikan pada 3 hingga 6 November 2023.

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: Proses seleksi kompetensi akan berlangsung dari 8 November hingga 2 Desember 2023. Seleksi ini akan dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta yang lolos administrasi dan telah melakukan verifikasi peserta.

Baca Juga: Spotify Punya Fitur Baru "Jam", Bisa Buat Playlist Lagu Bareng Teman atau Pasangan

10. Pengumuman Kelulusan: Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 4 hingga 13 Desember 2023 untuk menentukan peserta yang berhak mendapatkan jabatan fungsional di Bawaslu.

Jadi, bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2023 Bawaslu.

Pastikan untuk mematuhi jadwal tersebut dan persiapkan diri dengan baik.

Informasi lebih lanjut dan persyaratan lengkap dapat ditemukan di situs resmi Bawaslu, bawaslu.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Demikian informasi terkait PPPK Bawaslu, semoga bermanfaat.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI