Kementerian PUPR Buka 3.027 Formasi PPPK 2023: Peluang Karier di Bidang Teknik dan Kesehatan

Logo Kementerian PUPR. (Sumber : Kementerian PUPR)

INFOSEMARANG.COM- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia telah mengumumkan peluang seleksi lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi pu.go.id/pengumuman.

Menurut informasi yang diambil dari akun Instagram resmi @kemenpupr, Kementerian PUPR membuka sebanyak 3.027 formasi untuk PPPK tahun ini.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Formasi ini terdiri dari 3.019 formasi tenaga teknik dan 8 formasi tenaga kesehatan.

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 tahun 2023, yang dikeluarkan pada 20 Juli 2023.

Mengatur kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

Warga Negara Indonesia berkesempatan untuk mengikuti Seleksi Calon Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi CASN di

sscasn.bkn.go.id.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan dapat memilih berbagai jabatan fungsional yang ditawarkan. Untuk kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Kementerian PUPR menerima lulusan SMK, D-III, D-IV, S1, dan S2 dari berbagai universitas yang memenuhi ketentuan.

Beberapa jabatan fungsional yang tersedia dalam seleksi PPPK 2023 ini meliputi:

Jabatan fungsional: Tenaga Kesehatan

- Ahli Pertama Apoteker
- Ahli Pertama Dokter Gigi
- Terampil-Radiografer
- Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan
- Ahli Pertama Dokter
- Terampil-Terapis Gigi dan Mulut

Baca Juga: TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

Jabatan fungsional: Teknis

- Ahli Muda-Pembina Jasa Konstruksi
- Ahli Muda-Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
- Ahli Muda-Penata Kelola Penyehatan Lingkungan
- Ahli Muda-Pengelola Sumber Daya Air
- Ahli Pertama Analisis Hukum
- Ahli Pertama Analisis Kebijakan
- Ahli Pertama Analisis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: DJI Mini 4 Pro: Drone Canggih Terbaru dengan Fitur Penghindaran Rintangan 360° dan Video Slow-Mo 4K yang Mengagumkan

Untuk informasi lebih lanjut tentang kualifikasi pendidikan, jenis kebutuhan, unit penempatan kerja, dan deskripsi pekerjaan secara lengkap.

Silakan kunjungi laman resmi Kementerian PUPR, pu.go.id.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membangun karier di bidang teknik dan kesehatan di lingkungan Kementerian PUPR.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI