Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 13:21 WIB
Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani sempat menyita perhatian publik.

Setidaknya 18 orang telah menjadi korban penipuan tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga menjadi viral.

Si Kembar ini pun juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Cuaca di Kota Semarang Panas Banget, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tak lama, kedua tersangka yakni si kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan di Apartemen M Town Gading Seprong, Kabupaten Tangerang pada Juli 2023.

Melalui penipuan yang dilakukan si kembar ini, diperkirakan nilai kerugian dari para korban mencapai Rp 35 miliar.

Meski kasus ini sempat menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, namun diduga tetap tidak ada unsur keadilan dalam penanganan kasus ini.

Melalui unggahan @mazzini_gsp di X pada Kamis (28/9/2023) disebutkan bahwa pelaku tidak dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan tidak dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Asian Games 2022: Tim Beregu Putri Indonesia Kalah dari Tiongkok

"No viral no justice ❌
Udah viral tetep gak ada justice ✔️
Manuver Jaksa mengadili kembar pembawa malapetaka jauh panggang dari api, anak buah anda nih Pak
@ST_Burhanuddin
1. Kembar penipu gak dikenakan pasal Tindak Pidan Pencucian Uang
2. Kembar penipu gak dihadirkan di ruang sidang, jadi sidang online aja alasan aturan sidang online belom dicabut (Padahal covid udah lewat)," tulis akun @mazzini_gsp tersebut di X.

Selain itu, pihak kuasa hukum korban pun mempertanyakan terkait hilangnya pasal tindak pidana pencucian uang pada kasus ini.

""Kenapa pasal tindak pidana pencucian uang hilang? Padahal diduga Rihana dan Rihani melakukan tindak pidana pencucian uang dalam modusnya menipu penjualan iphone," kata Kuasa Hukum Korban," sambung unggahan @mazzini_gsp.

Lebih lanjut diketahui bahwa keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya lewat media sosial.

Baca Juga: Kasus Guru MA Korban Bacok Murid, Bupati Demak akan Minta Pendampingan untuk Pelaku

Adapun jeratan hukum di atas diberikan karena polisi menduga si kembar Rihana dan Rihani menipu menggunakan skema Ponzi.

Terkesan memiliki kejanggalan atas tindakan hukum yang diberikan, @mazzini_gspjuga mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan perusahaan seller besar hingga dugaan keterlibatan anak menteri dalam kasus ini.

"Selain dugaan adanya keterlibatan perusahaan seller besar ada juga dugaan keterlibatan anak menteri, tapi sampe sekarang gak kebuka dan gak terkonfirmasi/klarifikasi siapa anak menteri yg dimaksud Bang Fajar," tulisnya menanggapi pertanyaan @fajarnugros. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)