Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 13:21 WIB
Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani sempat menyita perhatian publik.

Setidaknya 18 orang telah menjadi korban penipuan tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga menjadi viral.

Si Kembar ini pun juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Cuaca di Kota Semarang Panas Banget, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tak lama, kedua tersangka yakni si kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan di Apartemen M Town Gading Seprong, Kabupaten Tangerang pada Juli 2023.

Melalui penipuan yang dilakukan si kembar ini, diperkirakan nilai kerugian dari para korban mencapai Rp 35 miliar.

Meski kasus ini sempat menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, namun diduga tetap tidak ada unsur keadilan dalam penanganan kasus ini.

Melalui unggahan @mazzini_gsp di X pada Kamis (28/9/2023) disebutkan bahwa pelaku tidak dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan tidak dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Asian Games 2022: Tim Beregu Putri Indonesia Kalah dari Tiongkok

"No viral no justice ❌
Udah viral tetep gak ada justice ✔️
Manuver Jaksa mengadili kembar pembawa malapetaka jauh panggang dari api, anak buah anda nih Pak
@ST_Burhanuddin
1. Kembar penipu gak dikenakan pasal Tindak Pidan Pencucian Uang
2. Kembar penipu gak dihadirkan di ruang sidang, jadi sidang online aja alasan aturan sidang online belom dicabut (Padahal covid udah lewat)," tulis akun @mazzini_gsp tersebut di X.

Selain itu, pihak kuasa hukum korban pun mempertanyakan terkait hilangnya pasal tindak pidana pencucian uang pada kasus ini.

""Kenapa pasal tindak pidana pencucian uang hilang? Padahal diduga Rihana dan Rihani melakukan tindak pidana pencucian uang dalam modusnya menipu penjualan iphone," kata Kuasa Hukum Korban," sambung unggahan @mazzini_gsp.

Lebih lanjut diketahui bahwa keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya lewat media sosial.

Baca Juga: Kasus Guru MA Korban Bacok Murid, Bupati Demak akan Minta Pendampingan untuk Pelaku

Adapun jeratan hukum di atas diberikan karena polisi menduga si kembar Rihana dan Rihani menipu menggunakan skema Ponzi.

Terkesan memiliki kejanggalan atas tindakan hukum yang diberikan, @mazzini_gspjuga mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan perusahaan seller besar hingga dugaan keterlibatan anak menteri dalam kasus ini.

"Selain dugaan adanya keterlibatan perusahaan seller besar ada juga dugaan keterlibatan anak menteri, tapi sampe sekarang gak kebuka dan gak terkonfirmasi/klarifikasi siapa anak menteri yg dimaksud Bang Fajar," tulisnya menanggapi pertanyaan @fajarnugros. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)