Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 13:21 WIB
Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani sempat menyita perhatian publik.

Setidaknya 18 orang telah menjadi korban penipuan tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga menjadi viral.

Si Kembar ini pun juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Cuaca di Kota Semarang Panas Banget, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tak lama, kedua tersangka yakni si kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan di Apartemen M Town Gading Seprong, Kabupaten Tangerang pada Juli 2023.

Melalui penipuan yang dilakukan si kembar ini, diperkirakan nilai kerugian dari para korban mencapai Rp 35 miliar.

Meski kasus ini sempat menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, namun diduga tetap tidak ada unsur keadilan dalam penanganan kasus ini.

Melalui unggahan @mazzini_gsp di X pada Kamis (28/9/2023) disebutkan bahwa pelaku tidak dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan tidak dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Asian Games 2022: Tim Beregu Putri Indonesia Kalah dari Tiongkok

"No viral no justice ❌
Udah viral tetep gak ada justice ✔️
Manuver Jaksa mengadili kembar pembawa malapetaka jauh panggang dari api, anak buah anda nih Pak
@ST_Burhanuddin
1. Kembar penipu gak dikenakan pasal Tindak Pidan Pencucian Uang
2. Kembar penipu gak dihadirkan di ruang sidang, jadi sidang online aja alasan aturan sidang online belom dicabut (Padahal covid udah lewat)," tulis akun @mazzini_gsp tersebut di X.

Selain itu, pihak kuasa hukum korban pun mempertanyakan terkait hilangnya pasal tindak pidana pencucian uang pada kasus ini.

""Kenapa pasal tindak pidana pencucian uang hilang? Padahal diduga Rihana dan Rihani melakukan tindak pidana pencucian uang dalam modusnya menipu penjualan iphone," kata Kuasa Hukum Korban," sambung unggahan @mazzini_gsp.

Lebih lanjut diketahui bahwa keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya lewat media sosial.

Baca Juga: Kasus Guru MA Korban Bacok Murid, Bupati Demak akan Minta Pendampingan untuk Pelaku

Adapun jeratan hukum di atas diberikan karena polisi menduga si kembar Rihana dan Rihani menipu menggunakan skema Ponzi.

Terkesan memiliki kejanggalan atas tindakan hukum yang diberikan, @mazzini_gspjuga mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan perusahaan seller besar hingga dugaan keterlibatan anak menteri dalam kasus ini.

"Selain dugaan adanya keterlibatan perusahaan seller besar ada juga dugaan keterlibatan anak menteri, tapi sampe sekarang gak kebuka dan gak terkonfirmasi/klarifikasi siapa anak menteri yg dimaksud Bang Fajar," tulisnya menanggapi pertanyaan @fajarnugros. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)