KPK Temukan 12 Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi | KPK Temukan senjata api dan uang puluhan miliar saat penggeledahan rumah milik Mentan Yasin Limpo di Kebayoran Baru. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik KPK menemukan 12 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan dalam penggeledahan ini.

Menurut kabar yang dihimpun, senjata api yang diamankan mencapai jumlah 12 unit. Meskipun demikian, Ali tidak memberikan konfirmasi apapun tentang temuan senjata api tersebut.

Baca Juga: Taspen Fasilitasi ASN Dapatkan Kredit Rumah DP 0%, Tenor Hingga 40 Tahun

Ali menjelaskan bahwa KPK hanya berwenang memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi, sementara soal senjata api berada di bawah kewenangan kepolisian.

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai puluhan miliar rupiah.

Ali belum memberikan jumlah pasti uang yang disita, namun mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," katanya.

Baca Juga: VIRAL Perempuan Teriak Minta Tolong dan Dipaksa Masuk Mobil, Pemilik Kendaraan Diamankan dan Dimintai Keterangan

Selain uang tunai, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.

Semua barang bukti ini akan dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.

Hari ini, penyidik KPK mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan menilai cukupnya alat bukti, tim penyelidik KPK menyimpulkan bahwa kasus ini layak untuk diproses lebih lanjut.

Meskipun begitu, KPK belum bisa mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI