INFOSEMARANG.COM - Pihak keluarga korban perundungan siswa SMP di Cilacap geram dan tak kuasa membendung emosi.
Sebab, akibat ulah pelaku yang diketahui berinisial MK itu, kini korban (FF) harus terbaring tidak berdaya di rumah sakit.
Dikabarkan, FF harus menjalani perawatan intensi di RS Margono Soekarjo, Purwokerto usai alami patah tulang rusuk.
Tak hanya itu, korban mendapat trauma konseling, guna memulihkan kondisi psikisnya.
Melansir YouTube tvOneNews, keluarga korban bernama Cici Mardiati ungkap harapannya pada pihak kepolisian untuk mendapat keadilan.
Cici menuturkan bahwa apa yang dilakukan pelaku pada anggota keluarganya sudah terlalu brutal, padahal mereka masih siswa SMP
"Minta keadilan, seadil-adilnya, itu anak (pelaku) udah melakukan hal brutal, saya minta keadilannya saja," ujar Cici saat ditemui awak media.
Baca Juga: Taspen Fasilitasi ASN Dapatkan Kredit Rumah DP 0%, Tenor Hingga 40 Tahun
Cici juga mengharapkan proses hukum tetap berlanjut dan pelaku mendapat hukum pidana kurungan.
"Kalau ada undang-undanganya tolong dipenjarain aja," tandasnya.
Polresta Cilacap mengungkap motif pelaku melakukan aksi penganiayaan pada korban dipicu masalah sepele.
Baca Juga: Bukan Larang TikTok Shop, Mendag: Hanya Mengatur Ulang Regulasinya
Diketahui pelaku MK merupakan pimpinan kelompok di SMP 2 Cimanggu, sementara korban tidak bergabung dengannya.
Hal itulah yang membuat pelaku MK tersinggung, lalu melakukan aksi kekerasan.
Terkini, Polresta Cilacap juga mengamankan sejumlah siswa lainnya yang terlibat dalam aksi perundungan sesama siswa SMP tersebut.
Baca Juga: Antisipasi PSIS Semarang Jamu Juara Bertahan PSM Makassar BRI Liga 1 2023/2024
Termasuk, siswa perekam dan siswa yang jadi penonton pada saat penganiayaan terjadi. ***