INFOSEMARANG.COM -- Aplikasi SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) yang diluncurkan Januari 2022 lalu menjadi satu strategi pemerintah dalam memberikan layanan yang masif, terjangkau dan adil terkait akses informasi ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, SIAPKerja sendiri dapat menjadi suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun di daerah.
Melalui SIAPKerja, pengguna bisa mendapatkan layanan informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Baca Juga: Viral Surat Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo, Diduga Wali Murid Diminta Iuran Untuk Beli Mobil
Pengguna juga akan dapat mengakses informasi terkini tentang kebijakan ketenagakerjaan, hak-hak tenaga kerja, dan panduan karir melalui satu platform yang terpadu.
Namun, melalui unggahan @anak_legal di X pada Minggu (1/10/2023), diketahui bahwa untuk mendapatkan akses ke akun SIAPKerja, perusahaan perlu memasukkan data terkait nama ibu kandung.
Tidak sedikit yang kemudian menyoroti hal itu dan mempertanyakan urgensi dari Kemnaker terkait input nama ibu kandung ini.
Padahal diketahui sebelumnya bahwa data tenaga kerja di Indonesia sempat diduga bocor dan diperjualbelikan oleh hacker.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun LRT Bawah Tanah di Bali, Perkiraan Anggaran Hingga Triliun Rupiah
Sehingga warganet pun kini mempertanyakan kepentingan pencantuman nama ibu kandung, yang umumnya digunakan untuk verifikasi data bank di aplikasi SIAPKerja itu.
@panjisapp, "gue bingung sama yg ngide masukin data yang ga penting dan ga relevan. NAMA IBU KANDUNG PAS NGELAMAR KERJA BUAT APA COBA?"
@idistianto, "Yakin ngga nih data nya ngga bocor kyk yang udah udah?"
@Reyhandsomee, "laahh masak nama ibu kandung, ini landasan dari mana yaa?"
***