Sudah Bayar e-Meterai tapi Kuota Masih 0, Pelamar CPNS PPPK Harus Bagaimana?

Pelamar CPNS PPPK 2023 harus bagaimana jika sudah bayar e-meterai tapi kuota masih kosong dan belum masuk? (Sumber : InfoSemarang.com)

Pelamar CPNS PPPK 2023 mengeluhkan soal lamanya antrean mendapatkan kuota e-meterai atau meterai elektronik padahal sudah membayar sejak berjam-jam.

INFOSEMARANG.COM - Sudah hampir 24 jam dari waktu membayar, kuota e-meterai atau meterai elektronik masih kosong atau belum bertambah. Apa yang harus dilakukan pelamar CPNS PPPK 2023?

Seperti diketahui, pembelian e-meterai atau meterai elektronik bisa dilakukan di laman situs resmi yang disediakan oleh Peruri Digital.

Ada 3 lama di antaranya, meterai-elektronik.com, meteraionline.id dan e-meterai.live. Namun ada juga beberapa reseller yang resmi menjual e-meterai yang direkomendasikan oleh Peruri.

Baca Juga: 18 Reseller e-Meterai Resmi, Pelamar CPNS PPPK 2023 Bisa Membeli secara Online

Pelamar CPNS PPPK 2023 yang membeli e-meterai dari 3 laman situs di atas, sempat mengalami kendala lamanya menunggu antrean mendapat kuota e-meterai. Padahal sudah berhasil melakukan pembayaran dan hampir dalam 24 jam setelah bayar, e-meterai belum masuk.

Peruri menjelaskan jika membludaknya peminat CPNS PPPK 2023 berpengaruh dengan antrean pembelian e-meterai atau meterai elektronik.

"Mohon ditunggu ya karena memang sedang ada proses antrian jadi diharap menunggu sampai kuotanya masuk ya," tulis akun Peruri kepada seorang warganet.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS PPPK 2023, Kenapa?

Peruri juga merekomendasikan pelamar CPNS PPPK 2023 membeli e-meterai atau meterai elektronik di reseller selama situs tersebut resmi bekerjasama dengan Peruri.

"Para calon pelamar CASN 2023 juga bisa mendapatkan atau melakukan pembelian meterai elektronik melalui channel-channel penjualan resmi kami lainnya ya," tulis Peruri.

Semangat pejuang ASN!

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI